Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Anggota DPR: Kelompok Rentan Harus Tetap Dijaga
- Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Erik Hermawan menyoroti kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026.
Erik berpendapat, kebijakan ini perlu direspons secara hati-hati dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Adapun harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 19.400 menjadi Rp 19.900 per liter, Dexlite dari Rp 23.600 menjadi Rp 26.000 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 23.900 menjadi Rp 27.900 per liter.
Sementara itu, BBM nonsubsidi jenis Pertamax tetap di harga Rp 12.300 per liter, sedangkan BBM subsidi juga tidak mengalami kenaikan, dengan Pertalite di harga Rp 10.000 per liter, dan Solar Rp 6.800 per liter.
"Menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan," ujar Erik dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Nelayan Pantura Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Harga BBM Non Subsidi Khusus Nelayan
Erik menegaskan, meskipun kenaikan ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik global, dampaknya terhadap sektor riil tidak boleh diabaikan.
Dia pun menyoroti potensi peningkatan biaya logistik dan transportasi, khususnya akibat kenaikan tajam pada BBM diesel non-subsidi, yang dapat memicu tekanan inflasi dan berdampak pada harga barang kebutuhan pokok.
"Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif," jelasnya.
Baca juga: Harga BBM Solar Non-subsidi Mencekik, Kapal Menumpuk Tak Berlayar di Pelabuhan Karangsong Indramayu
Erik menyatakan, langkah yang perlu diambil antara lain memastikan subsidi tetap tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM.
Dengan begitu, kata Erik, masyarakat dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Lebih jauh, Erik menekankan pentingnya percepatan transisi energi sebagai solusi jangka panjang.
Baca juga: BPS: Kenaikan Harga BBM Belum Berdampak Banyak pada Inflasi April 2026
Dia mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
"Evaluasi kebijakan energi harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data agar mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Erik.
Tag: #harga #nonsubsidi #naik #lagi #anggota #kelompok #rentan #harus #tetap #dijaga