Pemerintah Didorong Perkuat Pemeliharaan Jalan Nasional Usai Kecelakaan Bus ALS
- Anggota Komisi V DPR Saadiah Uluputty meminta pemerintah memperkuat pemeliharaan jalan nasional di Indonesia.
Pasalnya dalam kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang menewaskan 16 orang, berdasarkan penyelidikan awal ditemukan bahwa supir bus sebelumnya tengah berusaha menghindari lubang di jalan.
Manuver tersebut membuat bus masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang datang dari arah berlawanan.
"Jangan sampai setiap tragedi berakhir tanpa evaluasi sistemik. Kalau memang ada kelalaian dalam pemeliharaan jalan nasional, maka harus ada akuntabilitas yang jelas," ujar Saadiah dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Komisi V DPR Akan Panggil Kemenhub soal Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 16 Orang
Ia menyinggung ketentuan Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur sanksi pidana terhadap penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan korban jiwa.
Ia kemudian mengutip data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang menunjukkan bahwa sekitar 33,45 persen jalan nasional di Sumatera Selatan yang benar-benar berada dalam kondisi baik.
Oleh karena itu, ia meminta adanya penguatan anggaran preservasi jalan agar perbaikan tidak lagi bersifat reaktif setelah terjadi kecelakaan.
Baca juga: Tragedi Bus ALS yang Tewaskan 16 Orang, Kemenhub Didesak Audit Kelayakan Armada
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya pemasangan rambu jalan rusak dan normalisasi marka jalan secara berkala.
“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan jalan harus menjadi prioritas utama negara," tegas Saadiah.
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang
Sebelumnya, sebuah bus ALS bertabrakan dengan truk tangki muatan minyak milik PT Serelaya di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026) siang.
Tabrakan kencang antara bus ALS dan truk tangki itu langsung mengeluarkan api. Akibat kecelakaan itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Tewaskan 16 Orang, Izin Angkutan Bus ALS Ternyata Kedaluwarsa sejak 2024
Penyebab tabrakan antara bus ALS dan truk tangki diduga karena bus mencoba untuk menghindari lubang jalan yang tidak rata.
Ketika menghindari lubang jalan tersebut, bus berbelok ke kanan dan langsung menghantam truk tangki minyak yang melaju ke arah sebaliknya.
Api pun langsung muncul akibat tabrakan tersebut, kemudian segera membakar dan menghanguskan seluruh bagian bus dan truk.
Tag: #pemerintah #didorong #perkuat #pemeliharaan #jalan #nasional #usai #kecelakaan