Polisi Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). (Tangkapan layar KompasTV)
15:34
9 Mei 2026

Polisi Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

- Bareskrim Polri menangkap 321 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara.

Penangkapan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Lokasi Penggerebekan Judol di Hayam Wuruk

“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggrebekan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). 

Dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam dan 57 orang dari Tiongkok. Selain itu, terdapat 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, dan tiga warga Kamboja.

Baca juga: Ini Penampakan Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Puluhan Orang Dalam Ruangan

Menurut Wira, para WNA tersebut ditangkap saat tengah menjalankan aktivitas operasional situs judi online.

Penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Situs-situs itu menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.

Polisi menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional dan dijalankan secara terstruktur.

Dalam operasi itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya brankas, paspor, telepon seluler, laptop, komputer pribadi, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Baca juga: Polisi Bersenjata Gerebek Gedung Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

Namun, penyidik belum menjabarkan jumlah uang tunai yang disita dalam operasi ini. Penyidikan diketahui sudah dilakukan sejak Kamis (7/5/2026) dan masih berlangsung hingga saat ini.

Tag:  #polisi #gerebek #markas #judol #hayam #wuruk #ditangkap

KOMENTAR