Polisi Sita Brankas hingga Uang Asing dari Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk
- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
“Dari pelaksanaan proses penindakan yang kami lakukan, kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu brankas, paspor, ponsel, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online.
“(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel level perjudian guna menghindari pemblokiran,” jelas dia.
Dalam perkara ini, polisi menangkap 321 WNA dari sejumlah negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 orang merupakan warga negara Vietnam dan 57 orang warga negara China.
Selain itu, terdapat 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Baca juga: Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Lokasi Penggerebekan Judol di Hayam Wuruk
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang dijadikan sarang judi online internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.
“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan.
Tag: #polisi #sita #brankas #hingga #uang #asing #dari #markas #judol #internasional #hayam #wuruk