Akibat Iming-iming Apple, Pengguna iPhone Dapat Kompensasi Rp 1,6 juta
- Pengguna iPhone di Amerika Serikat (AS) bakal mendapatkan kompensasi dari Apple dengan besaran hingga Rp 1,6 juta.
Kompensasi tersebut diperoleh setelah sekelompok pengguna iPhone memenangkan gugatan class action (gugatan untuk masalah bersama) dari Apple soal iming-iming fitur baru di ponsel mereka.
Baca juga: Apple Rilis iOS 26.5, SMS iPhone-Android Makin Akur dan Aman
Iming-iming Apple soal fitur baru
Dalam gugatan yang dilayangkan pada Maret kemarin, sekelompok pengguna iPhone itu mengadukan keberatan pada Apple yang menunda peluncuran fitur asisten virtual Siri yang dipersonalisasi.
Padahal, fitur tersebut sudah diumumkan di acara Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024 lalu.
Dalam gugatan itu, disebutkan bahwa Apple "mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih."
Gugatan itu juga menyebut Apple "membanjiri internet, televisi, dan berbagai media lainnya untuk membangun ekspektasi yang jelas dan wajar bahwa fitur-fitur tersebut akan tersedia saat iPhone dirilis."
Kompensasi hingga Rp 1,6 juta
Gugatan akhirnya dimenangkan pengguna dan Apple siap untuk membayar kompensasinya. Perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS itu bakal membayar total kompensasi 250 juta dollar AS (sekitar Rp 4,3 miliar).
Dari total kompensasi itu, biaya yang akan dibayarkan untuk setiap perangkat diperkirakan mencapai 25 dollar AS hingga 95 dollar AS (sekitar Rp 433.000 hingga Rp 1,6 juta).
Meski menyepakati uang damai, Apple tidak mengakui adanya kesalahan. Apple menyatakan bahwa mereka "bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku."
Baca juga: Vendor China Salip Apple, Hadirkan Teknologi iPhone Masa Depan Lebih Dulu
"Sejak peluncuran Apple Intelligence, kami telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa yang terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan dengan aktivitas sehari-hari pengguna, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya," kata juru bicara Apple.
"Fitur tersebut mencakup Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, Clean Up, dan banyak lagi," imbuhnya, dikutip KompasTekno dari 9to5Mac.
Daftar perangkat yang dapat kompensasi
Kompensasi ini akan diberikan kepada pengguna yang membeli perangkat dengan dukungan Apple Intelligence di Amerika Serikat antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Perangkat tersebut adalah:
- iPhone 15 Pro
- iPhone 15 Pro Max
- iPhone 16
- iPhone 16e
- iPhone 16 Plus
- iPhone 16 Pro
- iPhone 16 Pro Max
Besaran kompensasi adalah 25 dollar AS untuk setiap perangkat yang memenuhi syarat. Namun, jumlah tersebut dapat berubah tergantung banyaknya klaim yang diajukan pengguna yang memenuhi syarat.
Jika persentase pengajuan klaim sangat tinggi, nilai pembayaran bisa lebih rendah. Sementara itu, batas maksimal pembayaran adalah 95 dollar AS per perangkat.
Nominal 250 juta dollar AS dalam penyelesain ini juga termasuk biaya pengacara, administrasi, dan lainnya. Sehingga, jumlah yang benar-benar dibagikan ke pengguna akan lebih kecil.
Baca juga: Chip untuk iPhone Kian Langka, Apple Dekati Rival
Untuk mengajukan klaim, pengguna harus memberikan bukti pembelian perangkat yang memenuhi syarat, seperti nomor seri perangkat, informasi akun Apple, dan nomor telepon.
Penyelesaian ini telah menerima persetujuan awal hari ini, dan pemberitahuan untuk pengajuan klaim akan dikirim dalam waktu 45 hari. Perlu diingat, kompensasi ini hanya diberikan untuk pengguna di AS, di mana gugatan diajukan.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Tag: #akibat #iming #iming #apple #pengguna #iphone #dapat #kompensasi #juta