Polisi Telusuri Sponsor yang Datangkan 321 WNA ke Markas Judol Hayam Wuruk
- Polisi akan menelusuri pendanaan markas judi online (judol) di kawasan Jl Hayam Wuruk, Jakarta, tempat ditangkapnya 321 warga negara asing (WNA).
“Kami akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang kemarin mendatangkan mereka dari luar negeri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim POlri, Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan markas judol itu, di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga: Polri Gandeng PPATK dan Imigrasi Telusuri Bekingan 321 WNA Pengelola Situs Judol di Hayam Wuruk
Polisi juga akan menelusuri aliran dana terkait judol ini lewat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kemudian hal yang sangat penting kita juga akan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait, dalam hal ini dengan PPATK, kemudian dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Wira.
Baca juga: Polri: Penangkapan 321 WNA agar Indonesia Tak Jadi Markas Bandar Judol
Wira mengatakan, sejak penggrebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) hingga saat ini, Polri sudah melakukan operasi gabungan dengan Kementerian Imipas untuk mendalami ada tidaknya tindak pidana lain yang dilakukan para WNA.
“Dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga melakukan joint operation dengan Kementerian Imigrasi guna mendalami apakah adanya tindak pidana lain yang nantinya akan kami buktikan,” kata Wira.
321 WNI dibawa ke Rudenim
Sebanyak 321 WNA yang ditangkap di kawasan Jl Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026).
Pemindahan dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta koordinasi lintas instansi dalam penanganan kasus tersebut.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, hari ini.
Menurut Trunoyudo, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tag: #polisi #telusuri #sponsor #yang #datangkan #markas #judol #hayam #wuruk