Ratusan WNA Terlibat Kasus Judol di Hayam Wuruk, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Perhatian Serius
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Anggota Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi jajaran Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional tersebut.
"Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat," kata Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Alarm Lemahnya Pengawasan di Balik Kasus Markas Judol Internasional di Jakarta
Aboe menegaskan bahwa praktik judi online harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat dampaknya sangat luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Terkuaknya Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar
Politikus PKS itu menyebut, dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi keluarga.
Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online.
"Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," tegasnya.
Baca juga: Imigrasi Selidiki Dugaan Pelanggaran Keimigrasian 320 WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk
Menurutnya pengungkapan jaringan internasional tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara.
"Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Sponsor Pembawa Ratusan WNA ke Markas Judol Hayam Wuruk
Sebelumnya diketahui Bareskrim Polri berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir lintas negara.
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Tag: #ratusan #terlibat #kasus #judol #hayam #wuruk #anggota #harus #jadi #perhatian #serius