Kemendikdasmen Tuntaskan Nasib Guru Honorer Sesuai Dapodik Desember 2024, Bagaimana Sisanya?
Ilustrasi guru honorer atau guru non ASN. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah akan menuntaskan polemik guru honorer sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.(M.LATIEF/KOMPAS.COM)
14:54
11 Mei 2026

Kemendikdasmen Tuntaskan Nasib Guru Honorer Sesuai Dapodik Desember 2024, Bagaimana Sisanya?

- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah akan menuntaskan polemik guru honorer sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.

Nunuk menyebut, batas akhir Dapodik Desember 2024 menjadi basis data penyelesaian guru berstatus honorer atau non-ASN guna mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Itulah yang menjadi basis data kita, Dapodik Desember 2024, dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik. Jadi kita fokusnya ya di dalam pendataan. Dikarenakan memang itu arahan dari undang-undang sendiri," ujar Nunuk dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Anggota DPR Usul Semua Guru Honorer Diangkat PPPK, Daerah yang Tak Mampu Bisa Dibantu Pusat

Nunuk menuturkan, jumlah guru yang sesungguhnya di lapangan jauh lebih banyak daripada yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Oleh karena itu, nasib guru honorer di luar Dapodik per 31 Desember 2024 akan diserahkan ke masing-masing sekolah.

"Karena sebenarnya jumlah guru yang sesungguhnya kalau tidak terdata di Dapodik kita juga tidak tahu. Misalnya memang sekolah swasta (merekrut), mendirikan (sekolah), dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Tanggapan Kemendikdasmen soal Semua Guru Dijadikan ASN: Kalau Terwujud Kami Senang

Ia mengungkapkan, jika guru-guru honorer terus masuk Dapodik, maka Kemendikdasmen tidak akan bisa menyelesaikan UU tersebut.

"Kalau misalnya non-ASN bisa masuk Dapodik lagi, kita enggak akan pernah bisa menyelesaikan kapan sebenarnya non-ASN itu enggak ada lagi di sekolah-sekolah kita," ucapnya.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 batas akhir penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, Pemerintah berharap tidak ada lagi guru berstatus non-ASN alias honorer.

"Dan kita harapannya itu menata betul, tidak ada lagi status non-ASN, sehingga guru-guru itu terjamin kariernya, kesejahteraannya, dan lain sebagainya," tuturnya.

Baca juga: Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN di 2027

Saat ini, Kemendikdasmen sedang memetakan guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Dapodik per 31 Desember 2024 untuk melakukan redistribusi atau mengisi kekurangan guru di berbagai wilayah.

Tercatat, sebanyak 237.196 guru non-ASN yang masih aktif mengajar hingga 31 Desember 2026.

"Intinya yang kami selesaikan itu sesuai dengan arahan Menpan RB karena Desember 2024 itu batas seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan," jelas Nunuk.

Tag:  #kemendikdasmen #tuntaskan #nasib #guru #honorer #sesuai #dapodik #desember #2024 #bagaimana #sisanya

KOMENTAR