Satu Puskesmas, Satu Psikolog: Jika MBG Bisa, Kesehatan Mental Bagaimana?
Ilustrasi korban. Polda Jateng masih belum juga menetapkan tersangka kasus video tidak senonoh hasil AI yang melibatkan alumni SMAN 11 Semarang.(Pexels/Juan Pablo Serrano)
15:06
13 Mei 2026

Satu Puskesmas, Satu Psikolog: Jika MBG Bisa, Kesehatan Mental Bagaimana?

PEMERINTAH Indonesia sudah menggebu-gebu melakukan intervensi gizi, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan fisik bagi kelompok rentan mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita dan anak-anak sekolah.

Argumentasi yang mendasari tentu pemenuhan gizi yang tidak sesuai dengan standar kebutuhan fisik, anak-anak mengalami stunting dan gizi buruk.

Kita boleh berdebat dan saling mengkritik tentang cara mengintervensinya, tentu cara ini menjadi cara terbaik dalam menemukan model yang tepat. Kita sepakat bahwa intervensi ini sangat penting. Tapi soal cara nanti dulu. 

Apakah intervensi Kesehatan fisik melalui program MBG sudah cukup untuk menuju Indonesia emas 2045?

Menurut hemat saya, itu belum cukup, karena ada satu persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu Kesehatan mental.

Data-data sudah menunjukkan bahwa masalah ini sama seriusnya dengan masalah Kesehatan fisik dalam hal ini stunting dan gizi buruk.

Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan

Hanya saja pemerintah dan masyarakat secara umum masih melihatnya berbeda, Kesehatan fisik primer dan Kesehatan mental isu tersier.

Kesehatan fisik terlihat proletar, Kesehatan mental terlihat elitis. 

Sekarang kita coba melihatnya secara komprehensif, bahwa Kesehatan fisik dan mental sama pentingnya.

Jika MBG yang tadinya tidak ada menjadi ada, ibarat bimsalabim dengan mantra ‘ada maka jadilah ada’ hanya dalam hitungan bulan, maka intervensi kesehantan mental jauh lebih siap secara infrastruktur yang sudah mapan diberbagai aspek, mulai dari infrastuktur fisik dan sumber daya manusia (SDM).

Pemerintah tidak perlu pusing memikirkan mencari investor untuk membangun gedung, kita sudah punya puskemas di seluruh wilayah Indonesia bahkan di setiap kecamatan, kita sudah punya banyak sarjana psikologi dan begitu seterusnya.

Artinya jika pemerintah melakukan intervensi pada kesehatan mental tidak semahal program MBG. 

Mengapa Isu Kesehatan Mental sama pentingnya dengan Kesehatan Fisik?  Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), lebih dari 19 juta penduduk Indonesia usia di atas 15 tahun memiliki gangguan mental emosional.

Sementara lebih dari 12 juta penduduk dalam rentang usia yang sama mengalami depresi. Angka itu sudah lama, intervensi pemerintah masih setengah hati.

Bahkan, Riset terbaru dari Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mencatat bahwa pascapemilu 2024, prevalensi gangguan kecemasan di masyarakat naik menjadi 16 persen. 

Sedangkan prevalensi depresi sedang-berat sebesar 17,1 persen, jauh di atas data Riskesdas yang hanya mencatat 9,8 persen. Tren ini bukan anomali, ini pola yang konsisten meningkat. 

Kelompok muda paling rentan dalam gangguan kesehatan mental. Hal ini dibuktikan oleh Survei nasional Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menemukan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia, setara dengan 15,5 juta orang memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.

Namun dari jumlah itu, hanya 2,6 persen yang pernah mengakses layanan konseling atau dukungan psikologis.

Pertanyaan kenapa? Jawabannya sederhananya, layanan Kesehatan mental masih berjarak, masih jauh dari jangkauan masyarakat. Dua koma enam persen.

Dari 15,5 juta remaja yang bermasalah, hanya ratusan ribu yang tersentuh layanan. Sisanya menelan segalanya sendiri, atau tidak tahu ke mana harus pergi.

Bisa jadi mereka memilih jalan lain, tawuran, narkoba, kriminalitas, minuman keras, bahkan paling ekstrim adalah bunuh diri. Angka-angka ini bisa kita perdebatkan.

Saya punya tesis bahwa anak-anak muda yang lari ke narkoba, miras dan kejahatan kriminal tidak bisa serta-merta kita justifikasi dengan isu pidana semata. tapi bisa kita dekati dengan perspektif kesehatan mental dan ruang untuk mereka mengidentifikasi masalah dirinya. 

Masalah Kesehatan mental tidak boleh disederhanakan sebagai soal “pikiran lemah" atau “kurang bersyukur.”

Gangguan mental adalah kondisi medis yang dipengaruhi oleh banyak lapisan seperti faktor biologis, pola asuh keluarga, lingkungan sosial, tekanan ekonomi, hingga kondisi politik yang memanas.

Stigma terhadap masalah kesehatan jiwa membuat banyak orang enggan datang ke fasilitas kesehatan, tidak tahu bahwa kondisi mereka membutuhkan penanganan profesional, atau tidak mengetahui bahwa layanan semacam itu bahkan tersedia.

Baca juga: Feodalisme Dewan Juri

Faktanya memang keduanya saling berkaitan. Inilah mengapa puskesmas adalah titik kunci.

Bukan hanya karena ia tersebar hingga ke pelosok, tetapi karena ia adalah titik pertama yang paling mungkin dijangkau oleh mereka yang belum paham bahwa dirinya membutuhkan bantuan psikologis.

Deteksi dini di fasilitas kesehatan primer bisa mencegah kondisi yang semula ringan berkembang menjadi krisis serius.

Regulasi Ada, BPJS Ready, Tapi Political Will yang Belum Ada

Pemerintah sebenarnya sudah ada pergerakan, setidaknya di atas kertas.

Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa psikolog klinis adalah salah satu tenaga kesehatan yang harus dimiliki oleh puskesmas di seluruh Indonesia.

Ini adalah pengakuan penting karena negara akhirnya menerima bahwa psikolog bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar layanan kesehatan primer. 

Namun pengakuan di atas kertas dan kenyataan di lapangan adalah dua hal yang berbeda.

Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), dari sekitar 10 ribu puskesmas yang ada di Indonesia, hanya sekitar 4 ribu yang memiliki psikolog klinis.

Enam ribu puskesmas lainnya beroperasi tanpa tenaga psikolog sama sekali.

Kondisi itu diperparah oleh distribusi yang tidak merata, layanan kesehatan jiwa yang ada pun masih berpusat di kota-kota besar, jauh dari masyarakat di daerah yang justru paling sulit mengakses alternatif lain.

Di sisi tenaga profesional, situasinya juga memprihatinkan. Berdasarkan laporan IPK Indonesia per Mei 2025, dari sekitar 3.059 psikolog klinis aktif di seluruh Indonesia, rasionya satu psikolog harus melayani sekitar 91.900 orang, hampir tiga kali lipat dari rasio ideal yang disarankan WHO, yaitu 1 banding 30.000.

Sementara psikiater, yang jumlahnya hanya sekitar 1.000 orang dengan 70 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa, harus menanggung beban yang bahkan lebih berat lagi yaitu satu psikiater untuk setiap 280.000 penduduk. 

Salah satu argumen yang sering muncul adalah soal biaya. Tapi sesungguhnya, mekanisme pembiayaan sudah tersedia.

BPJS Kesehatan memastikan bahwa konsultasi psikolog dan psikiater ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk layanan rawat inap dan pemeriksaan penunjang bila diperlukan.

Baca juga: Saat Blunder Bersembunyi di Balik Otoritas Dewan Juri

Pengguna BPJS Kesehatan dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, jika puskesmas tersebut memiliki layanan psikologi, pasien bisa langsung mendapatkan layanan itu.

Jika tidak, puskesmas akan mengeluarkan rujukan ke fasilitas tingkat selanjutnya yang memiliki layanan kesehatan jiwa. 

Inilah ironinya, BPJS sudah siap menanggung biaya, tapi psikolognya tidak ada di puskesmas.

Pasien yang berhasil mengatasi stigma, memberanikan diri datang ke puskesmas, dan bertanya soal layanan psikologis, sering kali pulang dengan tangan kosong dan secarik kertas rujukan ke rumah sakit yang mungkin berjam-jam jaraknya.

Jika MBG Bisa, Mengapa Ini Tidak?

Jika kita lihat program pemerintah terhadap pemenuhan fisik masyarakat begitu kuat, namun pada sisi mental belum terlihat, maka perbandingan ini yang perlu kita renungkan bersama.

Mari kita hitung secara kasar. Indonesia memiliki sekitar 10.000 puskesmas. Jika satu psikolog klinis dipekerjakan dengan gaji ASN atau kontrak yang layak, katakanlah sekitar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan, maka biaya untuk menempatkan satu psikolog di semua puskesmas berkisar antara Rp 600 miliar hingga Rp 960 miliar per tahun.

Bandingkan angka itu dengan anggaran MBG harian di tahun 2026 yang diproyeksikan sekitar Rp 918 miliar per hari.

Satu hari anggaran makan bergizi gratis bisa setara dengan biaya setahun penuh program satu puskesmas satu psikolog.

Masalahnya bukan kemampuan fiskal. Masalahnya adalah prioritas. Yang membuat gagasan ini bukan sekadar mimpi adalah fakta bahwa landasannya sudah ada.

PMK 19/2024 sudah mewajibkan psikolog di puskesmas. UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 sudah mengakui psikolog klinis sebagai tenaga kesehatan.

BPJS sudah siap menanggung biaya layanannya. Puskesmas sebagai infrastruktur fisik sudah tersebar ke seluruh penjuru negeri.

Kota Yogyakarta bahkan sudah membuktikan bahwa ini bisa dilakukan sejak 2010.

Seluruh 18 puskesmas di kota itu sudah menempatkan satu psikolog. Ini bukan teori, ini model yang sudah terbukti berjalan selama lebih dari satu dekade.

Yang kurang adalah dua hal, pertama, jumlah psikolog klinis yang perlu segera diperbanyak melalui percepatan program pendidikan profesi psikologi, dan komitmen anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah untuk benar-benar mengimplementasikan amanat PMK 19/2024  bukan hanya mencatatnya dalam regulasi lalu melupakannya.

Kesehatan mental bukan urusan personal yang cukup diselesaikan dengan “berpikir positif” atau “lebih banyak bersyukur.”

Ia adalah dimensi kesehatan yang diakui WHO sebagai hak dasar manusia, setara dengan kesehatan fisik.

Fakta bahwa 87,3 persen penderita depresi di Indonesia tidak pergi berobat bukan semata-mata karena mereka tidak mau, tapi juga karena sistemnya tidak hadir untuk mereka. 

Jika negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapat makan siang bergizi, maka negara juga wajib hadir untuk memastikan setiap warga bisa mengakses bantuan psikologis ketika jiwanya sedang tidak baik-baik saja.

Keduanya adalah investasi untuk generasi yang sama. Keduanya adalah tanggung jawab yang sama.

Satu puskesmas, satu psikolog. Regulasinya sudah ada. Modelnya sudah terbukti.

Anggarannya, jika ada kemauan, pasti bisa ditemukan. Yang kita butuhkan sekarang bukan debat soal apakah ini penting. Kita butuh keputusan bahwa ini mendesak.

Tag:  #satu #puskesmas #satu #psikolog #jika #bisa #kesehatan #mental #bagaimana

KOMENTAR