Kemensos Temukan Ada Potensi Mal-Administrasi dalam Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
- Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo mengungkapkan adanya potensi mal-administrasi berdasarkan klarifikasi tim khusus dalam proses pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) pada tahun 2025.
"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi mal-administrasi," kata Agus Jabo, dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Agus Jabo mengatakan, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi.
"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," ujar dia.
Baca juga: Apa Hasil Laporan Mensos Gus Ipul ke KPK Terkait Anggaran Sepatu Rp 27 Miliar?
Jika ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya.
"Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, profesional," ucap Agus Jabo.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, proses perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di program SR dilakukan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Menteri memberikan kuasa kepada bagian-bagian yang memiliki tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang mau dibelanjakan. Ada dari bagian umum, ada yang dari pusat penelitian, pengembangan, tergantung tupoksi masing-masing. Itu yang namanya KPA, Kuasa Penggunaan Anggaran," ujar Gus Ipul.
Dalam pengadaan sepatu ini, kata Gus Ipul, Kuasa Pengguna Anggaran adalah Kepala Biro Umum yang nantinya menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab proses pengadaan.
Karena muncul berbagai kritikan dari masyarakat terkait proses pengadaan sepatu siswa SR ini, Kemensos akhirnya melakukan pendalaman dan penelusuran oleh tim khusus.
Baca juga: Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Surabaya, Waskita Karya Pastikan Proyek Rampung Tepat Waktu
"Kami juga telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi," ujar dia.
Gus Ipul menyebut, penelusuran pengadaan barang dan jasa ini dilakukan sebagai bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026.
Tag: #kemensos #temukan #potensi #administrasi #dalam #pengadaan #sepatu #sekolah #rakyat