Mendagri Minta Pemda Segera Realisasikan Tambahan TKD untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) terdampak bencana di Sumatera segera merealisasikan tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana.
Ia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah.
Oleh karena itu, pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.
Baca juga: Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat
“Memang niat dari Bapak Presiden, tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penggunaan tambahan TKD harus difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana
Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, serta mempercepat pemulihan layanan publik.
Baca juga: Rp 18,9 Triliun Mengucur untuk Perbaiki Infrastruktur Rusak Sumbar
Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.
“Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali (dengan bencana),” tegas Tito.
Dalam rapat tersebut, ia memaparkan hasil pemantauan Kemendagri terhadap progres penggunaan tambahan TKD di daerah terdampak.
Tito mengapresiasi sejumlah pemda yang telah menyusun rencana kegiatan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar penggunaan anggaran. Ia juga menyoroti beberapa daerah yang belum menyusun rencana penggunaan maupun menerbitkan Perkada.
Baca juga: Presiden Berikan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Bagi daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran, Tito meminta agar segera mengeksekusi programnya di lapangan. Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan diminta segera menetapkan Perkada agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.
“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah diperkadakan, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kami akan monitor dari Satgas,” kata Tito.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah agar penggunaan anggaran dapat dipercepat tanpa harus melalui pembahasan panjang bersama DPRD. Dengan begitu, penanganan bencana tidak terhambat proses administrasi.
“Saya sudah pasang badan, sekali lagi, dengan DPRD supaya tidak dibahas, tetapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” ungkap Tito.
Baca juga: Ringankan Beban Warga, DPRD Sumut Salurkan Bantuan untuk 7 Daerah Terdampak Bencana
Tag: #mendagri #minta #pemda #segera #realisasikan #tambahan #untuk #penanganan #pascabencana #sumatera