DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyampaikan belasungkawa terhadap para korban karamnya Kapal Tiga Putera di Bengkulu.(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
20:50
22 Mei 2026

DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.

Sekretariat Jenderal DPD RI telah merilis informasi ini.

Keputusan tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

"Sesuai dengan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI tanggal 21 Mei 2026 disepakati Pembentukan Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua," kata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Jumat.

Baca juga: Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Kawal Pembangunan Daerah 3T, Termasuk Papua

Pihaknya telah menerima aspirasi dari masyarakat di Papua terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Papua yang terjadi sejak tahun 2025.

Sultan menambahkan, kasus terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak yang menyebabkan korban jiwa dari sipil.

"Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman," ungkap dia.

Baca juga: Purbaya Sebut Nasib Dirjen Bea Cukai Ditentukan Pekan Depan: Saya Ikuti Perintah Presiden

Menurut dia, pembentukan Pansus tersebut dipandang penting agar DPD dapat melakukan pendalaman, pengawasan, serta evaluasi terhadap kebijakan serta pendekatan Keamanan di Papua.

"Sekaligus merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil, hak asasi manusia serta percepatan pemulihan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan," ujar dia.

Tag:  #sepakat #bentuk #pansus #penanganan #konflik #kemanusiaan #papua

KOMENTAR