WFH ASN Berlanjut Dua Bulan ke Depan
- Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat untuk dua bulan ke depan.
Pemerintah beralasan, keputusan tersebut dilakukan mengingat kondisi ekonomi global yang dipenuhi ketidakpastian akibat konflik bersenjata di Timur Tengah yang belum mereda.
"Di mana perang belum berakhir, maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Kelanjutan kebijakan sebelumnya
Langkah pemerintah ini sekaligus memperpanjang masa berlaku sistem WFH satu hari per minggu, yang sebelumnya telah melalui tahap uji coba dan diterapkan sejak awal April lalu.
Baca juga: WFH ASN Setiap Jumat Dinilai Mampu Mengurai Mobilitas di Kota Besar
Pihak pemerintah saat itu memaparkan bahwa pemberlakuan WFH ini bertujuan untuk menghemat konsumsi energi.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons atas melambungnya harga minyak mentah dunia, yang dipicu oleh konflik bersenjata di wilayah Timur Tengah.
Strategi ini dinilai sebagai bentuk adaptasi cepat pemerintah dalam menyikapi situasi global yang tidak menentu.
Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memicu transisi menuju budaya kerja yang lebih efisien dengan memaksimalkan teknologi digital.
"Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan," ujar Airlangga, dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026) lalu.
Jaga kualitas pelayanan publik
Dalam implementasinya, Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menilai, kebijakan WFH ASN yang telah dilakukan pemerintah sebelumnya telah memberi dampak positif, dalam hal mengurai mobilitas di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Semarang.
Kendati demikian, Agustinus mengingatkan agar implementasi WFH bagi ASN tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, pembenahan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama masa WFH mutlak dilakukan demi menjaga hak masyarakat atas layanan yang prima.
Ia mempertanyakan kesiapan regulasi di tingkat daerah maupun instansi pusat terkait kejelasan mekanisme kerja dari rumah tersebut.
Baca juga: WFH ASN Diperpanjang 2 Bulan, Pakar UGM Ingatkan Risiko Layanan Publik
Bagi Agustinus, indikator keberhasilan WFH bukan pada fleksibilitasnya, melainkan pada efektivitas pelayanan yang tetap berjalan normal.
"Ketika WFH di hari Jumat di instansi pemerintah diperpanjang, kemungkinan bisa mengurangi tingkat kepuasan layanan masyarakat, karena jumlah ASN sebagai provider yang melayani berkurang sehingga antrean akan menjadi lebih panjang," ujar Agustinus.
Pentingnya pengawasan pimpinan
Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah menilai, efektivitas pegawai dalam menuntaskan tugas selama masa WFH sangat bergantung pada pengawasan para pimpinan.
Kontrol yang ketat dari atasan dinilai mampu mendorong capaian kinerja instansi yang lebih optimal.
"Pimpinan memastikan bahwa mereka memang melaksanakan fungsinya. Itu kata kunci yang pertama. Jadi, artinya tanggung jawab bukan semata di ASN," ujar Lina.
Menurut dia, ketatnya supervisi dari atasan krusial dilakukan untuk meminimalisasi celah manipulasi kehadiran maupun laporan kerja dalam sistem WFH.
Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat, Pengawasan Atasan Jadi Kunci Keberhasilan Output
Sebab, dokumen laporan administratif tidak selalu mencerminkan realitas kinerja ASN di lapangan.
Oleh karena itu, ia menilai, pemantauan berkala dari pimpinan jauh lebih baik ketimbang sekadar memeriksa rekam laporan di akhir minggu atau akhir bulan.
Apalagi, pimpinan merupakan pihak yang paling tahu persis ritme dan progres kerja para bawahannya.
Tag: #berlanjut #bulan #depan