Tumpah Curahan Hati Dosen soal Gaji dan Kesejahteraan di Depan Hakim MK
- Ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/5/2026), siang itu tak hanya dipenuhi perdebatan soal pasal undang-undang tapi juga curahan hati dari dosen.
Ruang sidang menjadi tempat bertumpuknya kisah tentang kehidupan dosen yang jauh dari bayangan sejahtera.
Satu demi satu cerita mengalir. Ada dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Ada calon akademisi yang mengubur cita-cita menjadi dosen karena gaji dianggap tak menjanjikan.
Ada pula pengajar yang memilih meninggalkan Indonesia demi kehidupan yang lebih layak di luar negeri.
Baca juga: Di Sidang MK, Asosiasi Ungkap Banyak Dosen Cari Kerja Tambahan karena Gaji Rendah
Semua kisah itu muncul dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang diajukan Serikat Pekerja Kampus bersama dua dosen, Isman Rahmani Yusron dan Riski Alita Istiqomah.
Mereka menggugat Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Guru dan Dosen karena dinilai belum menjamin penghasilan layak bagi dosen.
Bertahan dengan pekerjaan tambahan
Di hadapan hakim konstitusi, Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia, Mohammed Ali Berawi, menyebut kondisi dosen saat ini “cukup memprihatinkan”.
Ia mengatakan, banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan di luar kampus agar dapur tetap mengepul.
“Tidak sedikit teman-teman dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan di luar kampus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Ali dalam sidang uji materi Nomor 272/PUU-XXIII/2025 ini.
Baca juga: “Boro-boro Ngontrak, Gaji Dosen Paling Cukup Buat Makan Saja”
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu menuturkan, situasi tersebut membuat banyak dosen sulit menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara optimal.
Di satu sisi mereka dituntut mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat, tetapi di sisi lain masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarga.
Ali kemudian menyinggung fenomena tagar #JanganJadiDosen yang sempat ramai di media sosial.
Menurut dia, kemunculan tagar itu bukan sekadar keluhan spontan, melainkan cerminan keresahan yang nyata.
Ia menyebut rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sekitar Rp 3,36 juta per bulan.
Angka itu, kata dia, masih tertinggal dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.
“Dalam konteks ini, kesejahteraan dosen bukanlah bentuk kemewahan, Yang Mulia, melainkan prasyarat minimum agar dosen dapat menjalankan tanggung jawab akademiknya secara optimal,” kata Ali di ruang sidang.
Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Mohammed Ali Berawi saat memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/5/2026).
“Boro-boro ngontrak"
Cerita yang lebih personal kemudian datang dari Ketua Umum Melbourne Bergerak, Ulya Niami Jamson, yang memberikan keterangan secara daring.
Ia membawa kisah-kisah para mahasiswa dan akademisi Indonesia di Australia untuk menggambarkan bagaimana rendahnya kesejahteraan dosen memengaruhi pilihan hidup generasi muda.
Salah satu kisah itu tentang Libra, bukan nama sebenarnya, seorang dosen berusia 37 tahun yang sedang menempuh studi doktoral di Melbourne.
Menurut Ulya, Libra adalah gambaran dosen yang sebenarnya sedang diburu banyak kampus di Indonesia demi mengejar status world class university.
Baca juga: Asosiasi Sebut Rata-rata Gaji Dosen di Indonesia Rp 3,36 Juta Per Bulan
Namun, di balik gelar akademik dan pendidikan luar negeri yang dimiliki, penghasilan yang diterima jauh dari cukup.
“Ironisnya, Libra hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 2.345.000 setiap bulan, sebagaimana bukti P6,” ujar Ulya.
Jumlah itu, kata dia, bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Kata Libra, ‘sialnya di Indonesia uang segini mah enggak cukup. Boro-boro ngontrak rumah, paling cukup buat makan doang’,” ungkap dia.
Libra pun harus mencari pekerjaan tambahan sebelum kembali ke Indonesia.
Kepada Ulya, Libra bercerita tentang temannya yang menjadi dosen ASN di sebuah perguruan tinggi negeri berbadan hukum di Surabaya.
Meski telah mengajar selama 15 tahun, dosen tersebut disebut hanya menerima gaji pokok Rp 4 juta per bulan.
Padahal, Upah Minimum Regional (UMR) Surabaya pada 2026 telah mencapai Rp 5,3 juta.
Jadi dosen tak lagi menarik
Bagi sebagian anak muda, kondisi itu cukup untuk membuat mereka berpikir ulang mengejar profesi dosen.
Ulya kemudian menceritakan Sagi, bukan nama sebenarnya, perempuan 27 tahun yang sedang menempuh studi magister di The University of Melbourne.
Sebelum kuliah, Sagi bekerja sebagai peneliti dan pernah bercita-cita menjadi dosen.
Namun, niat itu perlahan hilang setelah melihat realitas penghasilan dosen di Indonesia.
Menurut Ulya, Sagi menyadari menjadi dosen dengan gaji rendah akan memaksanya mencari pekerjaan sampingan sehingga sulit fokus membangun karier akademik.
“Sagi memutuskan untuk tidak mengejar cita-citanya itu. Katanya, ‘ini untuk masa depanku dan keluargaku nantinya’,” ungkap dia.
Baca juga: Di Sidang MK, Asosiasi Ungkap Banyak Dosen Cari Kerja Tambahan karena Gaji Rendah
Ada pula Riyush, bukan nama sebenarnya, perempuan 28 tahun yang sedang menjalani studi doktoral di Melbourne.
Sebelum melanjutkan pendidikan, ia bekerja sebagai jurnalis dengan penghasilan setara upah minimum.
Sebagai generasi sandwich yang harus membantu keluarga, Riyush mengaku sulit membayangkan hidup dari gaji dosen.
“Kalau tanggungan keluargaku per bulan ditotal saja sudah jelas-jelas lebih dari gaji dosen yang mentok di Rp 3 juta itu. Masa iya aku tega jadi dosen? Lah terus mama sama adik-adikku siapa yang bakal menanggung? Uangnya dari mana?” kata Ulya menirukan perkataan Riyush.
Keraguan itu bertambah ketika ia mendengar cerita rekannya yang menjadi dosen dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan, sementara cicilan rumah mencapai hampir Rp 4 juta selama 10 tahun.
Meninggalkan Indonesia demi hidup layak
Di ujung keterangannya, Ulya menceritakan kisah Pio, bukan nama sebenarnya, mantan dosen di Indonesia yang kini mengajar di Melbourne.
Pio memutuskan pindah karena melihat peluang riset dan publikasi di Australia lebih menjanjikan.
Saat masih mengajar di Indonesia, ia juga bekerja sebagai peneliti dan konsultan karena penghasilan dari pekerjaan tambahan itu bisa dua hingga tiga kali lebih besar dibanding gajinya sebagai dosen.
Di Australia, kata Ulya, dosen tingkat awal bisa memperoleh gaji 86.000 hingga 116.000 dollar Australia per tahun dengan jam kerja maksimal 40 jam per pekan.
Dengan penghasilan itu, Pio disebut dapat hidup layak tanpa harus mencari pekerjaan sampingan.
Di ruang sidang MK siang itu, kisah-kisah para dosen dan calon dosen terdengar seperti potret panjang tentang profesi akademik yang perlahan kehilangan daya tariknya.
Di tengah tuntutan menghasilkan riset, publikasi, dan lulusan berkualitas, sebagian dari mereka justru masih berkutat pada persoalan paling dasar, yakni bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tag: #tumpah #curahan #hati #dosen #soal #gaji #kesejahteraan #depan #hakim