Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
Kebijakan penanganan krisis iklim kerap disusun dengan klaim untuk menjawab kebutuhan kelompok masyarakat terdampak. Namun, dalam praktiknya, masyarakat yang paling merasakan dampak perubahan iklim dinilai masih jarang dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Dilansir dari World Bank pada 20 Mei 2026, keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan adaptasi iklim disebut dapat meningkatkan efektivitas kebijakan sekaligus memperkuat ketahanan komunitas terhadap dampak perubahan iklim.
Pandangan serupa juga mengemuka dalam diskusi peluncuran buku “Climate Change, Labour and Migration in Indonesia”, beberapa waktu lalu. Para peneliti dan pembuat kebijakan menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam penyusunan kebijakan iklim di Indonesia agar lebih tepat sasaran.
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Dr. Achmad Santosa, menilai pelibatan masyarakat terdampak masih belum optimal dalam proses penyusunan kebijakan.
“Persoalan saat ini adalah pelibatan masyarakat, termasuk yang potentially affected people, dalam proses-proses pembuatan kebijakan makin minim,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat terdampak tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan, melainkan perlu dilibatkan sejak tahap awal perumusan aturan.
“Inklusivitas dalam prosesnya itu memang harus betul-betul dijamin,” kata Achmad.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan perubahan iklim harus memuat perlindungan konkret bagi kelompok rentan, termasuk pemenuhan hak masyarakat, tanggung jawab negara, serta kemudahan akses terhadap bantuan bagi warga terdampak.
“Inklusivitas yang menjadi substansi dari kebijakan yang dibuat. Bagaimana agar masyarakat yang terdampak betul-betul bisa menjangkaunya dengan mudah, accessible,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Ajie, menilai komunikasi langsung dengan warga menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah harus mau turun, duduk bareng, dan berdiskusi. Itu penting,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tidak bisa hanya disusun dari ruang kerja tanpa memahami kondisi nyata di lapangan.
“Pejabat publik itu harus sering turun ke lapangan. Kalau nggak, bakal tahu ada genangan di sebelah sana, ada komunitas di sana yang mengolah sampah, itu nggak bakal tahu,” katanya.
Di sisi lain, Head of Research PUSKAPA UI, Widi Lara Sari, menilai bahwa sekadar bertemu masyarakat belum cukup dalam proses penyusunan kebijakan.
“Bertemu aja itu tidak cukup, kita juga perlu kemampuan untuk mendengar lebih jauh,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kelompok masyarakat memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda, termasuk anak muda, yang tidak bisa disamaratakan dalam perumusan kebijakan.
“Anak dan kaum muda punya perspektif sendiri, cara pandang sendiri, POV sendiri, yang mungkin berbeda dari kita,” ujarnya.
“Kalau kita tidak benar-benar mendengarkan, tidak menyimak dan mencoba memahami, kita bisa menerjemahkannya jadi sesuatu yang salah,” tambahnya.
Penulis: Natasha Suhendra
Tag: #kebijakan #iklim #dibuat #untuk #warga #terdampak #tapi #mengapa #mereka #jarang #dilibatkan