Kompolnas Nilai Polisi Seharusnya Mampu Berantas Begal Tanpa Bantuan TNI
Komisioner Kompolnas Choirul Anam, menilai Kepolisian seharusnya mampu menangani kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, tanpa harus bergantung pada bantuan pihak lain.
Hal itu disampaikan Anam merespons pelibatan prajurit TNI dalam upaya pemberantasan begal yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Saya kira cukup kepolisian, ayo kita jaga profesionalitasnya, bagi masyarakat yang mendapatkan informasi tentang begal, silakan berkomunikasi langsung dengan kepolisian sampai level paling bawah," kata Anam ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: TNI Tegaskan Tentara Bantu Buru Begal, Bukan Ambil Alih Tugas Polisi
Menurut dia, Polri saat ini telah didukung sumber daya manusia, peralatan modern, serta perkembangan teknologi yang dapat membantu pengungkapan tindak kriminal.
Selain itu, keberadaan kamera pengawas (CCTV) di berbagai lokasi serta kemudahan komunikasi antara masyarakat dan aparat juga menjadi modal penting dalam penanganan kejahatan jalanan.
"Saya kira dengan kemajuan masyarakat yang sekarang, dengan teknologi yang juga maju dan sebagainya, saya kira kepolisian mampu untuk memberantas kejahatan jalanan. Apalagi kepolisian sudah ditunjang secara personal, ditunjang oleh teknologi, dibekali oleh peralatan yang canggih," kata Anam.
Baca juga: Ikut Berantas Begal, TNI AD: Tidak untuk Ambil Alih Penegakan Hukum
Oleh karena itu, Anam mendorong masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait aksi begal kepada kepolisian hingga tingkat paling bawah.
Ia juga mengajak publik mendukung profesionalitas aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anam menambahkan, Polri memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus-kasus begal di berbagai daerah di Indonesia.
"Dan rekam jejaknya cukup panjang ya, kepolisian menghadapi begal ini di seluruh wilayah Indonesia. Dan beberapa kasus-kasus gede berhasil," ujar dia.
Baca juga: Eks Jenderal Sebut Baru Kali Ini TNI Ikut Buru Begal: Itu Tugas Polisi
TNI ikut buru begal
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI dalam pemberantasan begal dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Polri.
Menurut Donny, keterlibatan TNI dilaksanakan melalui patroli gabungan dan pengamanan terpadu dalam kerangka tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.
Ia menegaskan bahwa TNI tidak mengambil alih fungsi penegakan hukum karena kewenangan penangkapan, penyelidikan, dan penyidikan tetap berada di tangan Polri.
"TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” kata Donny.
Menurut dia, kehadiran personel TNI bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat pencegahan tindak kriminal, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Tag: #kompolnas #nilai #polisi #seharusnya #mampu #berantas #begal #tanpa #bantuan