Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono Usai Ditunjuk Jadi Waka BGN
- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyetujui pengunduran diri Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan.
“Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono dari dinas keprajuritan telah disetujui Panglima TNI,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2026).
Nas memastikan bahwa seluruh urusan administrasi pengunduran diri Trenggono dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyatakan, Mayjen TNI Trenggono sedang dalam proses pengunduran diri dari TNI setelah menjabat sebagai wakil kepala BGN.
“Sebelah saya Mayjen TNI Trenggono. Sebelum ditanyakan TNI aktif, sudah diajukan proses pengunduran diri dan mungkin dalam waktu dekat beliau pensiun,” tegas dia dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: BGN Ganti Pimpinan: Dulu Ahli Serangga, Kini Sarjana Biologi
Sebelum bergabung ke BGN, Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, (2/6/2026).
Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Pergantian kepemimpinan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Negara.
Baca juga: Pimpinan BGN Berganti, Pembangunan SPPG Dimoratorium, Pengawasan Diperketat
Selain Kepala BGN, Presiden juga merombak dua posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya diisi oleh Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai Wakil Kepala yang baru, ditunjuklah Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Satu hari setelah pencopotan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Waka BGN Agustina Arumsari Akan Fokus Perbaiki Tata Kelola BGN
Penggeledahan disebut mulai beberapa jam saja seusai Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN beserta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Penggeledahan di kantor penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berlangsung kurang lebih selama 15 jam sejak dimulai pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Kini, Dadan, Sony, dan Lodewyk, telah ditetapkan dan ditahan atas kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Gizi Gratis (MBG).
Tag: #panglima #setujui #pengunduran #diri #mayjen #trenggono #usai #ditunjuk #jadi #waka