Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. [Antara]
16:36
5 Juni 2026

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa anggota Brimob yang diduga terlibat praktik perlindungan dalam peredaran narkotika di Samarinda, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan sore ini, di Bareskrim Polri.

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

“Oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Eko menuturkan pemeriksaan pidana dilakukan setelah yang bersangkutan lebih dahulu menjalani proses etik di lingkungan Polri.

Dari hasil sidang etik, Bripka Dedy terbukti melakukan pelanggaran berat yakni membekingi kampung narkoba di Samarinda.

Ilustrasi narkoba 100 ton. [Ist]Ilustrasi narkoba 100 ton. [Ist]

“Yang bersangkutan telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH oleh Bidpropam Polda Kalimantan Timur karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” ucap Eko.

Kasus ini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri mengingat dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran narkotika dinilai dapat merusak upaya pemberantasan narkoba yang selama ini dilakukan kepolisian.

Penyidik kini akan mendalami peran Bripka Dedy Wiratama dalam aktivitas yang terjadi di kawasan Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Selain memeriksa yang bersangkutan, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #oknum #brimob #cukup #dipecat #bareskrim #turun #tangan #usut #perannya #sarang #narkoba #samarinda

KOMENTAR