Menag: Pesantren Harus Lahirkan Pengelola yang Profesional
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (27/5/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
13:46
5 Juni 2026

Menag: Pesantren Harus Lahirkan Pengelola yang Profesional

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus melahirkan pengelola yang profesional, bukan hanya karismatik belaka.

Nasaruddin mencontohkan sosok KH Abdul Wahab Hasbullah sebagai teladan yang tidak hanya dikenal sebagai pemimpin pergerakan yang memiliki pengaruh luas, tetapi figur yang mampu membangun dan mengelola organisasi secara profesional.

"Pesantren ke depan tidak cukup hanya melahirkan figur pemimpin yang karismatik. Pesantren juga harus melahirkan pengelola yang profesional, adaptif, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan lembaga," kataNasaruddin di Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, dikutip dari keterangan pers, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Sejarah Pendidikan Indonesia: Dari Pesantren hingga Era Modern

Ia menuturkan, pesantren harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam kepemimpinan, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial yang kuat untuk menjawab tantangan zaman.

"Pesantren memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang khas. Keunggulan itu harus terus diperkuat agar pesantren mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman," ujar Nasaruddin.

Menurut dia, pesantren memiliki karakter keilmuan yang khas dan tidak dapat disamakan dengan lembaga pendidikan lainnya.

Karena itu, penguatan Direktorat Jenderal Pesantren harus diarahkan untuk memperkuat identitas, tradisi keilmuan, dan keunggulan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Baca juga: Wajah Baru Pesantren Abad 21: Padukan Al-Quran dan Sains Modern

"Pesantren sejak awal telah membuktikan bahwa nilai-nilai keislaman dan komitmen kebangsaan dapat berjalan beriringan dalam membangun Indonesia," kata Nasaruddin.

Sementara itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, momentum pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan pesantren di Indonesia.

Kehadiran Ditjen Pesantren merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sekaligus bentuk penguatan kelembagaan bagi lebih dari 42 ribu pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Santri Gugatan Pasal Pendanaan Ponpes agar Negara Wajib Biayai Pesantren

"Ini merupakan capaian bersejarah bagi dunia pesantren. Kami bersyukur pesantren kini memiliki penguatan kelembagaan yang lebih kuat untuk mendukung pengembangan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Basnang.

Saat ini, Direktorat Pesantren tengah menyusun arah pengembangan pesantren untuk sepuluh tahun ke depan.

Fokus pengembangan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ekosistem dakwah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pembenahan sistem pendataan pesantren secara nasional.

Tag:  #menag #pesantren #harus #lahirkan #pengelola #yang #profesional

KOMENTAR