Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Elza Syarief mengatakan, kliennya telah menjalani pemeriksaan soal titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun pemeriksaan terhadap Sony belum cukup mendalam. Ia mengaku Sony telah menjelaskan bagaimana dirinya telah membuat sistem untuk mendeteksi adanya jual beli-titik SPPG.
“Masalah titik-titik MBG ya, dapur MBG. Itu udah dijelaskan ada sistemnya, pakai digital ya semuanya, udah dijelasin,” kata Elza, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Elza mengklaim, jika Sony telah membuat sistem untuk mendeteksi jika terjadi dugaan kecurangan dalam menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Ia juga menjelaskan bagaimana dia membuat suatu sistem untuk mendeteksi adanya jual beli titik. Nah, itu dari mana dan bagaimana bisa ketahuan. Tapi belum sampai mendalam karena kan kita udah selesai,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya ingin mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini.
Ia mengaku, pengajuan JC terhadap Sony bakal dilakukan pada Senin mendatang. Selain itu, rencananya kuasa hukum juga akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permintaan perlindungan dilakukan mengingat resiko terhadap Sony dan keluarga, kata Elza, cukup besar lantaran ia harus membuka tabur dalam kasus ini.
“Iya, ke LPSK juga kita ajukan, terus ke Jaksa. Kita juga jaga makanannya Pak Sony dari rumah kita jaga. Ya jangan sampai kena racun atau apa ya. Amankan Pak Sony,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti mengatakan, alasan kliennya mengajukan JC lantaran selama ini ada nama-nama besar yang menekan dirinya untuk bermain dengan titik-titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” katanya.
Nanti, lanjut Krisna, Sony sendiri yang akan membongkar nama-nama tersebut dalam persidangan.
“Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” ungkapnya.
“Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” imbuhnya.
Diketahui bersama, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Tag: #jalani #pemeriksaan #sony #sonjaya #buka #bukaan #soal #jual #beli #titik #dapur