Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mewanti-wanti pemerintah agar memperketat pengawasan jalur distribusi menyusul adanya rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita.
Ia menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tidak boleh menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik penimbunan.
Nasim menyampaikan, bahwa informasi mengenai kenaikan harga tersebut sudah mulai beredar.
Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengawal implementasinya di lapangan.
"Kami mendapat informasi bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar," kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurut Nasim, penyesuaian HET ini dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah yang berdampak pada stabilitas harga bahan pokok.
Mengingat MinyaKita adalah instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah, pengawasan menjadi harga mati.
"Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasim meminta kolaborasi aktif antara aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, hingga pemerintah daerah.
Ia menuntut tindakan nyata terhadap siapa pun yang mengganggu rantai distribusi demi keuntungan pribadi.
"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," tegasnya.
Berdasarkan data saat ini, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Namun, realita di lapangan menunjukkan harga di sejumlah daerah sudah menembus angka Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Hal ini menjadi bukti kuat bahwa sistem distribusi saat ini masih memiliki celah yang harus segera dibenahi.
Nasim berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sehingga ketersediaan stok di pasar tetap terjaga dengan harga yang sesuai aturan.
"Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar. Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat," pungkasnya.
Tag: #harga #minyakita #bakal #naik #warning #pemerintah #jangan #biarkan #penimbun #ambil #untung