Qodari: Dana MBG Tak Disetop tapi Pendirian SPPG Baru Dimoratorium Dulu
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
14:22
10 Juni 2026

Qodari: Dana MBG Tak Disetop tapi Pendirian SPPG Baru Dimoratorium Dulu

- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari membantah informasi yang menyebutkan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) disetop.

“Sepengetahuan saya tidak setop. Sepengetahuan saya masih berjalan,” ujar Qodari saat ditemui di kantornya, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Ratusan Dapur MBG di Jateng Ditutup Sementara, Gus Yasin Sebut Ada Keluhan Menu dan Dana Belum Cair

Menanggapi keluhan sejumlah sekolah yang mengaku tidak lagi menerima layanan MBG, Qodari menjelaskan bahwa yang dihentikan sementara bukan pelaksanaan program MBG, melainkan persiapan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang belum beroperasi.

Sempat pula terjadi persoalan teknis terkait penyaluran anggaran atau top up.

Persoalan itu perlu dibedakan dengan kabar penghentian program MBG secara keseluruhan yang sebenarnya tidak benar.

“Jadi memang harus dibedakan antara penghentian pembangunan atau penghentian persiapan pembangunan SPPG dengan pelaksanaan MBG-nya sendiri,” ujar dia.

Baca juga: BGN Bakal Moratorium Pembangunan SPPG untuk Efisiensi Anggaran

“Pelaksanaan MBG itu tidak berhenti. Tetapi SPPG yang sedang tahapan persiapan itu memang setop dulu. Nah kalau untuk SPPG yang sudah operasional ya tetap berjalan,” tambah dia.

Ia menduga muncul kesalahpahaman karena adanya moratorium pembangunan atau persiapan SPPG baru yang bertepatan dengan proses distribusi anggaran operasional MBG.

Saat ditanya hingga kapan moratorium tersebut berlaku, Qodari mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci.

Baca juga: [HOAKS] MBG Dihentikan akibat Dana Operasional Terkendala

Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dan jajaran pimpinan BGN untuk menjelaskan secara lengkap.

Qodari mengatakan BGN saat ini masih menyusun dokumen dan kajian secara komprehensif terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

“Kita juga harus maklum juga bahwa Bu Nanik baru ditunjuk, baru dilantik, ya. Demikian juga wakil-wakilnya, dan karena itu kita berikan waktu,” pungkas dia.

Tag:  #qodari #dana #disetop #tapi #pendirian #sppg #baru #dimoratorium #dulu

KOMENTAR