Prabowo Tak Pasang Badan Buat yang Korup di Program MBG
Tiga mantan pimpinan BGN: Dadan Hindayana (kiri), Lodewyk Pusung (tengah), dan Sony Sanjaya (kanan)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
05:18
11 Juni 2026

Prabowo Tak Pasang Badan Buat yang Korup di Program MBG

- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif, sama saja dalam proses hukum,” kata Qodari saat ditemui di Kantor Bakom RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Gaspol Hari Ini: Dadan Cs Game Over, Bisnis MBG Politikus Jalan Terus?

Dengan begitu, Qodari menekankan bahwa hukum tidak memedulikan latar belakang seseorang.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, tentunya harus diproses sebagaimana mestinya,” tegas dia.

Mengenai eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengajukan diri Justice

Collaborator (JC), Qodari menegaskan, pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum.

Qodar berujar, berdasarkan penjelasan Kejaksaan Agung, ada dua kelompok dalam perkara yang turut menyeret eks Kepala BGN Dadan Hindayana itu.

Pertama, pengadaan sejumlah barang yang tidak sesuai. Kedua, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan (Sony) itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua, tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung,” ujar dia.

Baca juga: Aktivis Demo Bawa Panci dan Centong di Kantor BGN, Tuntut MBG Dihentikan Sementara

“Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut, tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum,” tambah dia.

Kantongi lebih 20 nama

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mencatat ada lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," kata Krisna seusai menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Prabowo Tak Akan Lindungi Nama Besar yang Terlibat Korupsi MBG

Krisna mengatakan nama-nama yang dikantongi kliennya itu belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebab, pemeriksaan terhadap Sony terpaksa dijeda oleh penyidik karena kondisi fisik Sony yang kelelahan di dalam Rumah Tahanan (Rutan).

Kuasa hukum memastikan, sisa aktor lainnya akan dibuka pada agenda pemeriksaan berikutnya.

"Akan ada pemeriksaan lanjutan tidak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu," ujar Krisna.

Ada “Nama Besar”

Melalui Krisna, Sony mengeklaim terdapat "nama-nama besar" yang berada di balik dugaan penyimpangan tata kelola SPPG dalam program MBG.

Oleh karena itu, Krisna membantah kliennya telah menjadi otak pengaturan maupun dugaan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG.

"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu,” ujar Krins saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Dana Belum Cair Bikin MBG Dihentikan, Penerima Manfaat Keluhkan Menu dan Distribusi

“Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna melanjutkan.

Menurut Krisna, kliennya merasa ada pihak-pihak lain yang lebih berpengaruh dan memiliki peran lebih besar dalam perkara yang kini menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut.

"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.

Tag:  #prabowo #pasang #badan #buat #yang #korup #program

KOMENTAR