Kata Pemerintah dan DPR soal Harga Pertamax Naik, PDI-P Kecewa
- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Jadi Rp 16.250, Pertamina Sebut Warga Jateng-DIY Lebih Banyak Pakai Pertalite
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Lantas, apa kata pemerintah dan DPR atas kenaikan harga Pertamax ini?
Masa Ditanggung Terus?
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan, kenaikan harga Pertamax dilakukan sesuai mekanisme pasar. Kenaikan itu seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia.
Dony menjelaskan, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang memang penetapan harganya mengikuti kondisi pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditanggung pemerintah.
Oleh sebab itu, harga Pertamax tak bisa terus ditahan di tengah tren kenaikan harga minyak dunia karena akan terus membebani perusahaan.
"Kan memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Itu kan untuk kelas menengah ke atas," ujar Dony ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Pertamina Jateng: Dampaknya ke Mayoritas Warga Jateng Sangat Terbatas
Ia menuturkan, konsumen Pertamax umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas sehingga tidak tepat apabila harga BBM tersebut terus ditahan. Bahkan, Dony bilang, harga yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomiannya.
Keputusan menaikkan harga Pertama ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas kan, itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya," ucap pria yang juga Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN itu.
Baca juga: Demo Kenaikan Harga Pertamax di Cikini Jakpus Rabu Malam, Api Berkobar hingga Macet
Lebih lanjut, Dony menilai tidak adil apabila masyarakat yang mampu tetap memperoleh manfaat dari penahanan harga BBM non-subsidi.
Oleh sebab itu, harga Pertamax saat ini sudah semestinya disesuaikan mengikuti mekanisme pasar.
"Memang di undang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak, masak orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh. Ya ini kan masalah fair aja," ucap Dony.
Dampak Inflasi Limited
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, harga BBM yang naik tidak akan berdampak banyak terhadap inflasi.
Pasalnya, kata dia, angkutan barang tidak menggunakan BBM jenis Pertamax.
"Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang enggak pakai Pertamax," tegasnya.
Lalu, terkait bagaimana cara supaya kuota Pertalite tidak jebol imbas kenaikan harga Pertamax, Purbaya mempersilakan awak media bertanya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah nanya Pak Bahlil yang ngerti," imbuh Purbaya.
Harga BBM Subsidi Dijamin Tak Naik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).
Bahlil mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai perintah Presiden, BBM subsidi tidak naik," kata Bahlil.
Baca juga: Protes Kenaikan Harga Pertamax, Mahasiswa FISIP UHO Bakar Ban di Bundaran Tank Kendari
Adapun Bahlil sejauh ini memang menegaskan bahwa harga BBM dan Liquefied Petroleum Gas (elpiji) bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026.
"Tapi saya ingin mengatakan bahwa karena Golkar adalah partai yang pro rakyat, saya mengulangi lagi bahwa urusan BBM subsidi, elpiji subsidi, Insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember (2026)," tegas Bahlil.
Beralih ke Pertalite
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, orang-orang pasti akan mencari BBM yang harganya lebih rendah, yakni Pertalite, usai harga Pertamax naik jadi Rp 16.250.
"Pasti, orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan exercise-nya. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa," ujar Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Kenaikan Pertamax Picu Dilema Ojol Medan, Mau Kerja hingga Larut Malam Takut Dibegal
Misbakhun mengungkit, pemerintah sebenarnya sudah melakukan penundaan kenaikan harga Pertamax, sehingga yang naik lebih dulu adalah BBM jenis Pertamax Turbo dan lain-lain.
Berhubung kini terjadi kenaikan BBM lagi, Misbakhun meyakini pasti akan ada kenaikan inflasi pula.
"Berapa persennya, 0 sekiannya itu kita belum tahu. Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri," jelasnya.
Lalu, terkait apakah pemerintah akan memberikan stimulus ke masyarakat imbas kenaikan BBM, Misbakhun menyebut masih dirumuskan.
"Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," imbuh Misbakhun.
PDI-P Kecewa
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan Mufti Anam kecewa atas kenaikan harga Pertamax yang mendadak tanpa pemberitahuan kepada wakil rakyat.
"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Dia mengeklaim bahwa Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Pertamax Naik, Segini Harga BBM BP, Shell, dan Vivo Per Liter
Menurut Mufti, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR.
Ia menilai pemerintah perlu lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik," ujar Mufti.