MBG: Salah Kaprah Konsep Negara Hadir
SETELAH penangkapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), kita dikejutkan lagi dengan pernyataan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.
Dalam pernyataannya yang dikutip CNN Indonesia (5/06/2026), Nanik mengatakan bahwa BGN membuka peluang pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menggunakan sumber pendanaan di luar APBN.
Pendanaan dapat berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN, hibah luar negeri, hingga dukungan perusahaan swasta yang beroperasi di daerah setempat, lanjutnya.
Pernyataan yang aneh dan menunjukkan salah kaprah konsep negara hadir.
Dengan menyerahkan pembangunan SPPG pada hibah luar negeri dan perusahaan swasta, negara abai – negara tidak hadir justru di saat kehadiran negara diperlukan, terutama untuk masyarakat miskin di daerah 3T. Yang hadir justru perusahaan dan pihak luar negeri. Aneh.
Bagaimana jika tidak ada BUMN atau perusahaan swasta atau hibah asing yang mau mendukung pendanaan? Akankah masyarakat miskin di daerah 3T dibiarkan oleh negara?
Sementara negara hadir justru di daerah-daerah non 3T dan bukan untuk masyarakat miskin, seperti di daerah perkotaan, dengan memberikan kepada mereka Makanan Bergizi Gratis.
Baca juga: Reformulasi MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Negara seharusnya hadir dengan APBN-nya untuk masyarakat miskin di daerah 3T. Negara, jika diperlukan, tidak perlu hadir untuk masyarakat kaya di daerah urban yang sudah mampu menyediakan makanan bergizi tanpa perlu dana APBN dari pemerintah.
Asal Muasal Sesat Pikir
Saat masih menjadi Wakil Kepala BGN, Nanik menyatakan bahwa dia tidak menampik semua parpol punya dapur MBG (IDN Times, 14/01/2016).
Dalam kesempatan lain, Nanik juga menyatakan, ‘Untuk wilayah-wilayah yang belum digarap INVESTOR (huruf besar dari penulis), kami akan coba kerjasamakan …’ (CNN Indonesia, 5/06/2016).
Sesat pikir tentang MBG ternyata bermuasal dari fakta, pertama, MBG dijadikan ajang bagi parpol untuk berbagai kepentingannya.
Yang menarik ditelusur adalah mengapa semua parpol tertarik untuk memiliki dapur MBG? Apakah karena keuntungan finansial atau usaha untuk mencari rente atau rent-seeking atau untuk kepentingan elektoral seolah melayani konstituen pendukungnya? Ataukah ada motif lain?
Fakta kedua yang menarik untuk menelusur sesat pikir adalah adanya keterlibatan investor. Bagaimana kaitan antara dana APBN untuk MBG, yang berjumlah Rp 268 triliun (BGN, 30/03/2026), dengan investor?
Apakah memang harus dana Rp 268 triliun disalurkan ke penerima MBG melalui investor, yang tentunya akan memberikan keuntungan bagi investornya?
Sesat pikir seperti inilah yang kemudian memunculkan pemikiran pembangunan SPPG di daerah 3T dilakukan melalui dana hibah luar negeri dan CSR perusahaan.
Mengapa? Investor tentunya tidak tertarik untuk membangun SPPG di daerah 3T yang tidak menjanjikan keuntungan yang besar.
MBG ternyata menjadi ajang bancakan parpol dan investor. Bukan untuk perbaikan gizi. Apakah program MBG memang didisain seperti ini ataukah ini murni ‘kesalahan’ eksekusinya?
Yang jelas program MBG jauh dari Prabowonomics seperti yang diungkapkan Prabowo kepada Rocky Gerung, bahwa Prabowo ingin menjadi pemimpin sosialis Asia pertama. Dan, MBG dalilnya jelas sosialisme, tambah Rocky Gerung menjelaskan tentang Prabowonomics.
Baca juga: Gerakan Sosial di Jalanan sebagai Peringatan Dini
Jadi, jika mengacu pada keingingan Prabowo untuk menjadi pemimpin sosialis Asia pertama, perlu ada koreksi jika pada kenyataannya program MBG melibatkan semua parpol seperti diungkap Nanik, dan juga pola pikir Nanik sendiri bahwa perlu ada investor di balik program MBG.
Penekanan program MBG seharusnya bukan pada keterlibatan parpol dan investor, tetapi berfokus pada keadilan sosial, khususnya untuk masyarakat miskin di daerah 3T. Di daerah itulah negara harus hadir melalui alokasi APBN untuk program MBG.
Salah Kaprah Negara Hadir
Program MBG yang tidak berfokus pada masyarakat miskin bukanlah satu-satunya kebijakan yang salah kaprah tentang konsep negara hadir.
Negara hadir sebagai counter concept terhadap neoliberalisme sering kali diartikan keliru, bahkan sebelum konsep negara hadir itu lahir di Indonesia.
Konsep negara hadir populer saat Pilpres 2014 sebagai bagian dari Nawa Cita Jokowi-JK (Kompas.com, 21 Mei 2014). Kritik bahwa pemerintah menganut paham neoliberalisme dijawab melalui konsep negara hadir ini.
Neoliberalisme berarti bahwa pengurangan atau bahkan peniadaan campur tangan pemerintah. Alokasi barang dan jasa sepenuhnya diserahkan melalui mekanisme pasar.
Namun, sayangnya konsep negara hadir sebagai counter concept neoliberalisme sampai saat ini masih diterapkan secara keliru. Kehadiran negara untuk masyarakat miskin masih jauh dari ideal.
Kita mengenal, misalnya, program listrik masuk desa, di mana desa-desa terpencil hanya dibantu oleh negara melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau program Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
Bukankah jika negara benar-benar hadir untuk masyarakat miskin di desa terpencil, maka seharusnya PLN-lah yang memasok listrik untuk kelompok masyarakat ini?
Negara bukan hanya memberi bantuan, tetapi negara melalui PLN hadir menyediakan listrik dengan PLTS dan PLTM yang dikelola oleh PLN, bukan menyerahkan pengelolaannya kepada masyarakat.
Kita juga kemudian mengenal Pamsimas untuk penyediaan air bersih di kalangan masyarakat miskin. Pemerintah membantu menyediakan sumur artesis dan sarana perpipaan. Kemudian setelah itu masyarakatlah yang bertanggung jawab untuk pengelolaannya.
Baca juga: BBM Naik, Kelas Menengah Balik ke Ketengan
Bagaimana jika sumur perlu diperdalam dan sarana perpipaan rusak? Masyarakat yang bertanggung jawab. Seharusnya PDAM, sebagai wakil kehadiran negara, yang menyediakan air bersih bagi masyarakat miskin.
Lalu, bagaimana dengan kinerja keuangan PLN dan PDAM? Tanggung jawab pemerintah melalui konsep negara hadir seharusnya tercermin dari Public Service Obligation atau PSO.
Secara sederhana, PSO adalah penugasan pemerintah kepada BUMN/BUMD/badan usaha untuk menyediakan layanan atau produk vital dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat miskin.
Sangat disayangkan konsep negara hadir belum sepenuhnya tepat dilakukan. Dan, sayangnya MBG malah dijadikan ajang berbagai kepentingan parpol dan investor.
Keterlibatan parpol dan investor dalam pembangunan SPPG dan penyediaan MBG perlu dilakukan koreksi besar-besaran.
Koreksi juga diperlukan pada konsep pemikiran para petinggi BGN, bahwa BGN adalah bagian dari Prabowonomics. Dalil sosialisme MBG perlu ditanamkan pada petinggi BGN.
Kalau pola pikir petinggi BGN tidak dikoreksi, akan muncul masalah baru pada program MBG. MBG makin jauh dari cita-cita ideal memperbaiki gizi melalui redistribusi pendapatan negara untuk menekan ketimpangan, mengurangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin termasuk yang tinggal di daerah 3T yang tidak menarik bagi parpol dan investor.
MBG akan semakin jauh dari cita-cita menumbuhkan perekonomian lokal sektor primer yang didominasi oleh UMKM.
Sangat disayangkan jika tidak ada koreksi untuk hal ini.