John Field Beri Miliaran ke Pejabat Bea Cukai: Saya Sangat Menyesal
Terdakwa kasus dugaan suap di lingungkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU yaitu mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono yang juga merupakan tersangka kasus importasi di Ditjen Bea Cukai. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
21:30
12 Juni 2026

John Field Beri Miliaran ke Pejabat Bea Cukai: Saya Sangat Menyesal

- Pemilik PT Blueray Cargo John Field mengaku sangat menyesal memberikan uang miliaran rupiah kepada pejabat negara sehingga menyebabkan dirinya terseret kasus dugaan suap pengurusan impor.

"Terus atas apa yang sudah terjadi ini, bagaimana? Perasaannya bagaimana? Mulai terdakwa John Field," ujad Hakim Ketua saat sidang pemeriksaan John Field dkk, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

"Ya.. saya mengaku bersalah, Yang Mulia," ujar John Field.

Baca juga: John Field Setor Rp 30 Miliar ke Pegawai Bea Cukai yang Lari usai Diperiksa KPK

John Field mengatakan bahwa ia mengetahui memberikan sesuatu apalagi uang kepada pejabat negara atau pegawai negeri secara hukum merupakan tindak pidana suap atau gratifikasi.

Karena itu, dia mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Menyesal?" tanya Hakim.

"Sangat, Yang Mulia," jawab John.

Baca juga: Lokasi Suap Impor ke Pegawai Bea Cukai: Mal, Wisma Atlet, Kemenkopolkam

Anak buah John, Dedy Kurniawan dan Andri juga menyampaikan penyesalan mereka karena ikut terseret kasus dugaan suap ini.

"Nyesal, Yang Mulia," kata Dedy.

"Menyesal, Pak... dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Andri.

Hakim Ketua lalu memberikan nasihat agar John Field dkk tidak mengulangi perbuatan serupa ke depanya jika memang dinyatakan bersalah dan menjalani masa hukuman.

"Kalau misalnya dijatuhi, dinyatakan bersalah, tapi kemudian melakukan lagi, yang lain yang tidak terungkap juga melakukannya lagi, berarti tidak ada keberhasilan. Direnungkan baik-baik, ya. Baik Terdakwa John Phil, Terdakwa Dedi, maupun Terdakwa Andri. Direnungkan baik-baik, ya," pesan akhir Hakim sebelum menutup persidangan.

John Field suap pejabat demi impor

Sebelumnya, Jaksa mendakwa John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, memberikan suap senilai total Rp 63,1 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Suap tersebut terdiri dari uang tunai sekitar Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Jaksa menyebut pemberian itu dilakukan agar proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo dipercepat dari pengawasan kepabeanan.


Tiga pejabat Bea Cukai yang disebut menerima aliran suap ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu; Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan satu Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketiganya masih berstatus tersangka dan belum disidangkan.

Atas perbuatannya, John Field dkk didakwa dengan Pasal 605 Ayat 1 huruf a juncto Pasal 606 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal VII angka 48 Pasal 605 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:  #john #field #beri #miliaran #pejabat #cukai #saya #sangat #menyesal

KOMENTAR