Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya yang Ingin Jadi Justice Collaborator
- Pekan depan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi MBG.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Justice Collaborator MBG: Ungkap Tuntas, Bukan Tawar-menawar di Balik Meja
Anang mengatakan, penyidik masih mempelajari dokumen permohonan JC yang diajukan Sony sebelum memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diterima atau tidak.
Lanjut Anang, mekanisme pengajuan JC diawali dengan permohonan yang diajukan kepada penyidik.
Selanjutnya, penyidik akan menilai apakah pemohon memenuhi syarat untuk memperoleh status tersebut.
"Itu kan permohonan JC, mekanismenya diajukan dulu ke penyidik. Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu," ucap Anang.
Baca juga: Apa Itu Justice Collaborator?
Ia menegaskan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah peran tersangka dalam tindak pidana yang sedang diusut.
"Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar enggak? Kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?" kata Anang.
Kejagung telaah permohonan Sony Sonjaya
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa permohonan JC dari Sony masih ditelaah penyidik.
"Permohonan itu sedang kami teliti, kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapat, itu yang kami pelajari saat ini sehingga nanti akan menentukan apakah permohonan JC ini bisa diterima atau tidak," ujar Syarief di Kejagung, Kamis (11/6/2026).
Syarief menegaskan, penyidik akan lebih dahulu memeriksa Sony sebelum memanggil pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Ya, setelah terima ini kami akan periksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja, tapi apa dan dasarnya apa," jelasnya.
Tag: #kejagung #segera #periksa #sony #sonjaya #yang #ingin #jadi #justice #collaborator