Aturan Baru Bawa Powerbank ke Pesawat, Hanya Boleh 2 Perangkat
- Penumpang pesawat hanya boleh membawa maksimal dua powerbank per orang ke dalam kabin pesawat, berdasarkan aturan baru dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
"Setelah perbaikan yang disepakati hari ini, perangkat ini sekarang akan dibatasi maksimal dua per penumpang, dan penumpang dilarang mengisi dayanya selama penerbangan," dikutip dari laman resmi ICAO, Senin (13/4/2026).
- Banyak Kecelakaan, Jepang Larang Pakai Powerbank di Pesawat Mulai April 2026
- Aturan Bawa Powerbank di Kereta, Kamu Dilarang Lakukan Ini
Lebih lanjut disampaikan, awak kabin dapat membawa dan menggunakan powerbank sesuai persyaratan operasional pesawat.
Aturan baru ini berlaku efektif mulai akhir Maret 2026, tepatnya Jumat (27/3/2026) untuk mengatasi risiko yang muncul, serta meningkatkan keselamatan dan ketenangan pikiran bagi penumpang dan maskapai penerbangan.
Aturan bawa 2 powerbank ke dalam pesawat
Belum ada pedoman konsisten mengenai powerbank di pesawat
Mulai akhir Maret 2026, ICAO membatasi jumlah powerbank di kabin pesawat. Simak aturan kapasitas maksimal dan larangan pengisian daya.
Kapasitas setiap powerbank yang dibawa oleh penumpang ke dalam pesawat tidak boleh melebihi 160 watt-jam, atau 43.000 miliampere-jam, dilansir dari The Korea Times.
Untuk diketahui, sebelumnya tidak ada batasan dari otoritas global mengenai jumlah powerbank yang dapat dibawa oleh penumpang dalam penerbangan.
Khusus di Korea, sebelumnya sudah ada aturan yang membatasi setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal lima pengisi daya.
Penumpang juga dilarang mengisi daya powebank di dalam pesawat, termasuk mengisi daya ponsel menggunakan powerbank saat berada di dalam pesawat.
Di Korea, peraturan yang diadopsi oleh ICAO ini akan berlaku mulai Senin (20/4/2026).
Keputusan ini diambill setelah pemerintah Korea berulang kali mengajukan usulan kepada Pertemuan Panel Barang Berbahaya ICAO pada April 2025, Konferensi Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Asia-Pasifik ICAO pada Juli 2025, dan Majelis ICAO pada September 2025.
- Naik Pesawat di Korea Selatan, Jangan Taruh Powerbank di Kompartemen Bagasi Kabin
- Imbas Kebakaran, Air Busan Perketat Aturan Powerbank
Mulai akhir Maret 2026, ICAO membatasi jumlah powerbank di kabin pesawat. Simak aturan kapasitas maksimal dan larangan pengisian daya.
Bulan lalu, organisasi tersebut menambahkan pembatasan baru terhadap powerbank ke dalam Instruksi Teknis untuk Pengangkutan Barang Berbahaya yang Aman melalui Udara.
Pembaruan peraturan ini muncul karena tidak adanya pedoman yang konsisten mengenai powerbank di seluruh maskapai penerbangan di dunia. Alhasil, menimbulkan kebingungan bagi para pelaku perjalanan.
Setelah insiden kebakaran dalam penerbangan Air Busan pada Januari 2025, Korea mulai memberlakukan peraturan tersebut pada Maret 2025.
"Mengingat meningkatnya kekhawatiran tentang risiko kebakaran powerbank di dalam pesawat, sangat penting bahwa kita saat ini dapat menanggapi peraturan keselamatan secara lebih efektif melalui kerja sama internasional," kata Direktur Jenderal Kebijakan Keselamatan Penerbangan, kementerian di bawah Kantor Penerbangan Sipil, Yu Kyung-soo.
Ia juga mendesak semua warga untuk mematuhi pedoman yang telah direvisi tentang penggunaan powerbank, untuk memastikan penerbangan yang aman.
- 4 Aturan Bawa Powerbank di Pesawat yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja?
- Scoot Larang Powerbank Digunakan di Pesawat per April 2025
Tag: #aturan #baru #bawa #powerbank #pesawat #hanya #boleh #perangkat