Buang Sampah Sembarangan di Shibuya? Turis dan Warga Lokal Sama-sama Bisa Didenda
Ilustrasi Shibuya, Jepang.(Dok. Unsplash/martijnbaudoin)
08:09
7 Juni 2026

Buang Sampah Sembarangan di Shibuya? Turis dan Warga Lokal Sama-sama Bisa Didenda

 Membuang sampah sembarang di Shibuya? Siap=siap wisatawan bisa kena denda. Kini, kawasan Shibuya di Tokyo, Jepang, resmi memberlakukan denda bagi siapa saja yang kedapatan membuang sampah sembarangan di ruang publik.

Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sebagai upaya mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat di salah satu distrik paling ramai di Jepang tersebut.

Pelanggar dapat dikenai denda langsung sebesar 2.000 yen atau sekitar Rp 220.000. Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik wisatawan maupun warga lokal.

Dilansir Kompas.com dari Unseen Japan pada Minggu (7/6/2026) kebijakan tersebut merupakan bagian dari revisi "Clean Shibuya Ordinance", peraturan kebersihan yang sebenarnya sudah diterapkan sejak 1997.

Selama hampir tiga dekade, pemerintah setempat mengandalkan edukasi publik dan kegiatan sukarela untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup efektif mengatasi persoalan sampah yang terus bertambah.

Baca juga: Korea Selatan Siapkan Portal Informasi Bagi ARMY, Bantu Penggemar BTS Saat Konser

Masalah sampah di shibuya semakin mengkhawatirkan

Sebelumnya, pemerintah Distrik Shibuya menyebut jumlah sampah di ruang publik meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Data menunjukkan bahwa antara 2020 hingga 2023 terdapat rata-rata delapan hingga 25 sampah per 100 meter jalan. Angka tersebut bahkan sempat melonjak hingga 70 sampah per 100 meter pada Agustus 2024.

Dalam periode terbaru, jumlah sampah yang ditemukan masih berkisar antara 37 hingga 56 item per 100 meter, jauh lebih tinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat pemerintah setempat memutuskan untuk memperketat aturan dan menerapkan sanksi finansial bagi pelanggar.

Meski banyak pihak yang mengaitkan masalah sampah dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing, data yang dimiliki pemerintah menunjukkan gambaran lain mengenai Shibuya yang bukan hanya sebagai tempat wisata bagi warga asing.

Sekitar 52 persen pelaku pembuangan sampah sembarangan tercatat merupakan warga asing, sementara 48 persen lainnya adalah warga Jepang.

Artinya, persoalan kebersihan di Shibuya tidak semata-mata disebabkan oleh wisatawan internasional.

Namun, terdapat satu fakta menarik. Sebanyak 92 persen pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan bukan merupakan penduduk Distrik Shibuya.

Dengan kata lain, mayoritas sampah berasal dari orang-orang yang datang berkunjung, baik wisatawan maupun warga dari wilayah lain di Tokyo.

Maka dari itu, untuk memastikan aturan berjalan efektif, pemerintah Shibuya kemudian berinisiatif menerjunkan sekitar 50 petugas patroli yang bertugas mengawasi area publik.

Petugas tersebut dibekali kemampuan berbahasa asing, termasuk bahasa Inggris, Mandarin, dan Korea, guna memudahkan komunikasi dengan wisatawan internasional.

Pemerintah bahkan memperkenalkan slogan berbahasa Inggris yang cukup menarik, yakni "If you throw trash, you lose cash" atau "Buang sampah sembarangan, uangmu melayang."

Baca juga: Busan Siapkan Program Homestay Gratis Jelang Konser BTS, Tekan Lonjakan Harga Hotel

Menjaga citra Shibuya sebagai destinasi wisata

Pemerintah berharap dengan adanya penyediaan tempat sampah dan penerapan denda dapat membantu mengembalikan kebersihan Shibuya sebagai salah satu ikon wisata Tokyo.

Selama ini, kawasan tersebut dikenal sebagai pusat perbelanjaan, hiburan, dan gaya hidup yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai negara.

Sejumlah pihak juga meyakini bahwa keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada keseimbangan antara penegakan aturan dan penyediaan fasilitas publik yang memadai.

Sebagai tempat wisata dengan jumlah turis yang terus meningkat setiap tahunnya, distrik pemerintah Shibuya terus berupaya dalam menjaga destinasi yang nyaman, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun warga lokal.

Baca juga: Mulai Juli 2026, Turis yang Pulang dari Jepang akan Kena Pajak Rp 339.000

Tag:  #buang #sampah #sembarangan #shibuya #turis #warga #lokal #sama #sama #bisa #didenda

KOMENTAR