BGN Sebut Skema MBG Saat Pembelajaran Online Belum Dibahas
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan, hingga saat ini belum menyusun maupun membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran MBG dalam kondisi pembelajaran jarak jauh atau daring.
Hal ini sekaligus menjawab soal konten yang ramai di media sosial sebelumnya. Dalam konten tersebut, siswa yang mengikuti pembelajaran daring dinarasikan dipaksa datang ke sekolah untuk mengambil Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak benar alias hoaks.
"Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum memutuskan kebijakan pembelajaran online pada anak-anak sekolah," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Baca juga: Polemik Pendapatan Pengelola Dapur MBG Rp 6 Juta Per Hari, BGN Berikan Penjelasan
Dia menambahkan, pelaksanaan Program MBG sejauh ini masih mengacu pada mekanisme yang berlaku di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka.
Sony juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.
Menurut dia, setiap kebijakan resmi terkait MBG akan disampaikan langsung oleh BGN melalui kanal komunikasi yang kredibel.
Lebih lanjut, Sony menyebut, BGN berkomitmen memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun tata kelola penyaluran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa di seluruh Indonesia.
"Jika nantinya ada kebijakan baru, termasuk dalam situasi pembelajaran daring, tentu akan kami kaji secara matang dan diumumkan secara resmi," tutup dia.
Baca juga: Presiden Minta Peningkatan Pelayanan Gizi MBG, Kepala BGN Siapkan Sertifikasi
Sebagai informasi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali beroperasi pada 31 Maret 2026 setelah dihentikan sementara selama periode Idul Fitri.
“Program Makan Bergizi akan kembali operasional tanggal 31 Maret," kata Dadan, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia mengatakan, penghentian sementara dilakukan untuk menyesuaikan dengan libur Lebaran.
Penyaluran bagi siswa sekolah telah dihentikan sejak 13 Maret 2026, sedangkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berakhir pada 17 Maret 2026.
Selama masa penghentian tersebut, pemerintah juga melakukan evaluasi serta penguatan sistem pengawasan program.
Menurut Dadan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Ia mengeklaim, penghentian sementara program MBG selama Lebaran mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp 5 triliun.
Tag: #sebut #skema #saat #pembelajaran #online #belum #dibahas