Fadli Zon Targetkan 1.750 Cagar Budaya Nasional Rampung pada 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (tengah) dalam taklimat media, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
14:14
19 Mei 2026

Fadli Zon Targetkan 1.750 Cagar Budaya Nasional Rampung pada 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menargetkan penetapan 1.750 cagar budaya peringkat nasional hingga akhir 2026.

Bahkan, pemerintah membuka peluang jumlah tersebut bisa menembus lebih dari 2.000 obyek.

Target itu disampaikan Fadli dalam taklimat media penetapan cagar budaya peringkat nasional, Selasa (19/5/2026).

“Diharapkan bisa mencapai 1.750 yang ditargetkan. Syukur-syukur di atas 2.000. Sehingga kita tidak terlambat di dalam mencatatkan ini sebagai national heritage kita,” kata Fadli dalam taklimat media, Selasa.

Menurut dia, percepatan penetapan cagar budaya nasional perlu dilakukan karena selama ini jumlah obyek yang ditetapkan masih sangat sedikit dibandingkan kekayaan warisan budaya Indonesia.

Baca juga: Fadli Zon Tetapkan 430 Cagar Budaya, Rekor Selama 80 Tahun RI

Fadli mengatakan, rata-rata penetapan cagar budaya nasional sebelumnya hanya sekitar 10 obyek per tahun.

Pada 2024 jumlah penetapan tercatat sebanyak 10 obyek, sementara pada 2025 meningkat menjadi 85 obyek.

Karena itu, Kementerian Kebudayaan memutuskan melakukan akselerasi penetapan pada 2026 dengan menggelar penetapan hingga tiga kali dalam setahun.

“Pada tahun ini, kita akan melakukan tiga kali, karena saya meminta kepada Pak Dirjen agar ada akselerasi di dalam menetapkan cagar budaya nasional,” beber Fadli.

Ia menilai banyak situs dan benda budaya di Indonesia yang sebenarnya sudah layak menyandang status cagar budaya nasional, tetapi terkendala proses birokrasi yang panjang.

Menurut Fadli, penetapan cagar budaya harus melalui tahapan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Baca juga: Tingkatkan Pariwisata, Menbud Tegaskan Pentingnya Restorasi Bangunan Candi

Hal itu membuat sejumlah situs penting terlambat memperoleh status nasional.

Ia mencontohkan Masjid Raya Baiturrahman di Aceh yang baru ditetapkan sebagai cagar budaya nasional tahun lalu, meski dinilai telah lama memenuhi syarat.

“Padahal ini mempunyai implikasi di dalam pemeliharaannya, perawatannya, pembangunan, dan pemanfaatannya,” ujar dia.

Pada 2026, Kementerian Kebudayaan telah menyelesaikan proses pemeringkatan terhadap 430 obyek yang direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Dengan tambahan tersebut, total cagar budaya nasional kini mencapai 743 obyek, terdiri dari 313 obyek yang telah tercatat sebelumnya dan 430 obyek baru.

Fadli mengatakan, rekomendasi penetapan berasal dari usulan pemerintah daerah, koleksi Museum Nasional Indonesia, hingga benda-benda hasil repatriasi dari luar negeri.

Baca juga: Said Aqil: Kekerasan Seksual Bukan Hanya Persoalan Syahwat, tapi Penyalahgunaan Kekuasaan

Ia menyebut sejumlah benda bersejarah yang dipulangkan dari Belanda, seperti arca Nandi dan patung dari Candi Jago, Candi Singosari, serta Candi Kidal, perlu segera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

“Padahal benda-benda ini merupakan heritage yang luar biasa," tutur dia.

Tag:  #fadli #targetkan #1750 #cagar #budaya #nasional #rampung #pada #2026

KOMENTAR