BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik: Ilusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Kementerian ESDM akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) sebagai respons kekhawatiran masyarakat terkait beredarnya Pertalite (RON 90) yang dioplos menjadi Pertamax (RON 92).(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
13:40
31 Maret 2026

BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik: Ilusi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

TARGET ambisius pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejatinya merupakan visi besar yang patut diapresiasi.

Dalam kerangka perencanaan pembangunan, sebagaimana ditegaskan oleh teori developmental state (Johnson, 1982), negara memang perlu menetapkan target tinggi untuk mendorong akselerasi ekonomi.

Namun, persoalannya bukan pada ambisi, melainkan pada konsistensi antara target, instrumen kebijakan, dan realitas empiris.

Secara gradual, pemerintah menargetkan trajectory menuju 8 persen pada 2029. Tahun 2025 ditarget mencapai 6 persen. Namun, realisasi justru berhenti di angka 5,2 persen (BPS, 2026).

Dalam perspektif teori pertumbuhan ekonomi neoklasik (Solow, 1956), deviasi antara target dan realisasi ini menunjukkan adanya keterbatasan pada akumulasi modal, produktivitas, maupun efisiensi kebijakan, yang menjadi fundamental ekonomi Indonesia.

Target tinggi tanpa basis struktural atau fundamental yang kuat berpotensi menjadi sekadar “ilusi” atau “policy illusion”.

Optimisme pemerintah sebenarnya sudah digaungkan sejak awal oleh menteri keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pernah menyatakan bahwa kebijakan fiskalnya yang ekspansif, termasuk ekspansi uang beredar, akan mampu mendorong pertumbuhan hingga 6 persen pada 2025.

Baca juga: Hormuz dan Lubang di APBN

Dalam kerangka teori Keynesian (Keynes, 1936), ekspansi fiskal memang dapat mendorong permintaan agregat.

Namun, pengalaman empiris menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan tinggi jika tidak didukung stabilitas eksternal dan kepercayaan pasar.

Faktor eksternal seperti geopolitik dan ekonomi dunia yang menuju resesi, sepertinya diabaikan pembuat kebijakan. Pernyataan optimistik Menkeu tampak tidak diikuti kehati-hatian atau lupa menyertakan kata “insya Allah”.

Kontradiksi bahkan tampak di internal pemerintah. Dalam pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya (Sekretaris Jenderal) Kementerian Keuangan pada 27 Maret 2026, Menteri Keuangan menyampaikan optimisme pertumbuhan 5,7 persen pada 2026.

Namun, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, justru memproyeksikan 5,5 persen.

Respons Menteri Keuangan yang menyatakan “prediksi loe nggak akurat” memperlihatkan adanya disonansi kebijakan.

Dalam literatur kebijakan publik (Dunn, 2018), inkonsistensi para elite seperti ini dapat menurunkan kredibilitas kebijakan di mata publik dan pelaku pasar.

Selama ini pula, Menteri Keuangan kerap membantah pandangan para ekonom, pengamat, dan analis kebijakan yang memperingatkan adanya potensi resesi dan tekanan krisis global.

Namun, fakta bahwa target pertumbuhan 2025 tidak tercapai menunjukkan bahwa peringatan tersebut tidak sepenuhnya keliru.

Kini, apakah publik masih dapat sepenuhnya percaya pada optimisme fiskal ala Purbaya yang terus digaungkan?

Di tengah ketidakpastian tersebut, tekanan eksternal justru semakin menguat. Konflik di Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Dalam perspektif ekonomi internasional, ini merupakan cost-push inflation shock yang berdampak langsung pada negara importir energi seperti Indonesia.

Kenaikan harga minyak global tidak hanya meningkatkan biaya produksi, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Implikasinya sangat konkret. Alokasi subsidi energi dalam APBN menghadapi tekanan berat. Dengan harga minyak yang meningkat, kapasitas subsidi otomatis menyusut.

Dalam beberapa hari ke depan, potensi antrean panjang di SPBU menjadi konsekuensi logis dari mismatch antara harga dan pasokan.

Baca juga: Mengakhiri Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat

Sementara itu, BBM nonsubsidi diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan per April, hingga 40 persen. Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar/Biosolar akan memaksa pemerintah pada dilema di antara menaikkan harga atau menambah beban subsidi.

Kementerian ESDM memastikan harga Pertalite dan Solar tidak naik. Jika harga dipertahankan (Pertalite Rp 10.000 dan Biosolar Rp 6.800), maka APBN harus menanggung tekanan yang jauh lebih besar.

Di tengah tekanan fiskal dan potensi kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah sejatinya masih memiliki ruang kebijakan yang dapat ditempuh untuk meredam beban masyarakat.

Salah satu opsi yang rasional adalah dengan menghapus atau setidaknya menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas BBM nonsubsidi.

Dalam kerangka teori tax incidence (Mankiw, 2014), pengurangan pajak pada komoditas strategis seperti energi akan langsung menurunkan harga efektif yang ditanggung konsumen, sehingga dapat menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa konsekuensi. Dampak langsungnya adalah berkurangnya penerimaan perpajakan, baik pada level daerah (dari PBBKB) maupun pusat (dari PPN).

Dalam perspektif ekonomi fiskal, ini mempersempit ruang APBN di saat kebutuhan belanja justru meningkat. Di sinilah pemerintah menghadapi dilema klasik antara menjaga stabilitas fiskal dan melindungi kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, mempertahankan alokasi subsidi BBM pada level yang sama juga bukan tanpa risiko. Dengan kenaikan harga minyak dunia, kapasitas subsidi secara riil akan menyusut, sehingga volume BBM subsidi yang tersedia di SPBU hampir pasti akan berkurang.

Kondisi ini berpotensi memicu kelangkaan BBM subsidi di daerah, terutama di wilayah dengan ketergantungan tinggi terhadap energi murah.

Lebih jauh lagi, disparitas harga yang semakin lebar antara BBM subsidi dan nonsubsidi dapat menciptakan distorsi pasar.

Dalam teori ekonomi kelembagaan (North, 1990), perbedaan harga yang tajam tanpa pengawasan yang kuat akan membuka ruang bagi praktik rente dan perilaku oportunistik.

Dalam konteks ini, potensi munculnya oknum yang bermain di pasar gelap, seperti penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi, akan menjadi ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.

Dengan demikian, pilihan kebijakan yang dihadapi pemerintah bukanlah antara benar dan salah, melainkan antara berbagai konsekuensi yang sama-sama berat.

Menghapus pajak berarti mengorbankan penerimaan negara, sementara mempertahankan subsidi berisiko menciptakan kelangkaan dan distorsi pasar.

Baca juga: Fiskal Menyusut, PPPK Terhimpit

Tanpa langkah korektif yang terukur dan transparan, situasi ini dapat mempercepat tekanan ekonomi yang lebih luas.

Dilema ini mengingatkan pada konsep fiscal trade-off (Stiglitz, 2000), di mana pemerintah harus memilih antara stabilitas fiskal dan perlindungan sosial.

Dalam konteks Indonesia saat ini, pilihan tersebut menjadi semakin sulit karena ruang fiskal yang terbatas.

Akibatnya, pemerintah harus mulai menghitung ulang efisiensi pada pos anggaran lain. Apakah Presiden Prabowo bersedia menunda atau mengurangi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta alokasi dana desa yang diarahkan pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)?

Dalam teori kebijakan anggaran, realokasi belanja merupakan langkah rasional, tetapi secara politik sangat sensitif.

Di tengah tekanan tersebut, Menteri Keuangan tetap menyatakan bahwa kondisi fiskal “aman” dan menegaskan bahwa dirinya tidak sedang melakukan ABS (asal bos senang), sebagaimana disampaikan dalam sambutan pelantikan Sekjen Kemenkeu pada 27 Maret 2026.

Pernyataan ini tentu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, dalam ekonomi politik, kepercayaan tidak hanya dibangun dari narasi, melainkan dari konsistensi antara klaim dan realitas.

Hari ini, kita berada pada titik yang tidak bisa lagi ditutupi dengan optimisme semata. Target pertumbuhan tinggi, tekanan global, potensi kenaikan harga BBM, dan keterbatasan fiskal merupakan kombinasi yang kompleks.

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kondisi ini dapat mengarah pada perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Last but not least, alih-alih mempertahankan ilusi pertumbuhan 8 persen, pemerintah perlu melakukan reposisi kebijakan secara realistis dan berbasis data.

Transparansi, konsistensi, dan keberanian mengambil keputusan tidak populer menjadi kunci. Sebab, tanpa itu semua, kita bukan hanya menghadapi kenaikan harga BBM, tetapi juga berada di ambang krisis.

Tag:  #subsidi #diprediksi #naik #ilusi #pertumbuhan #ekonomi #persen

KOMENTAR