Pemerintah Batasi Perjalanan Dinas dan Kendaraan ASN, Hemat Anggaran Rp 6,2 Triliun
Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) untuk efisiensi fiskal sekaligus mendorong perubahan pola kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen. Perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.
“Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April
Kebijakan ini diambil untuk merespons dinamika global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah juga mendorong perubahan pola kerja melalui kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Jumat.
Kebijakan WFH berlaku untuk instansi pusat dan daerah. Pengaturan teknis akan dituangkan melalui surat edaran kementerian terkait. Tujuan utamanya meningkatkan efisiensi dan produktivitas berbasis digital.
Pembatasan juga diterapkan pada penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional. ASN didorong beralih ke transportasi publik guna menekan konsumsi energi.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap berjalan normal. Sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan juga tidak terdampak.
Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tatap muka penuh lima hari dalam seminggu untuk jenjang dasar hingga menengah.
Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaannya setelah dua bulan.
Baca juga: Aturan WFH Segera Terbit, Airlangga: Tunggu Lampu Hijau Prabowo
Airlangga menyebut efisiensi mobilitas dan WFH berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 6,2 triliun. Penghematan berasal dari penurunan konsumsi bahan bakar minyak.
Penghematan konsumsi BBM di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 59 triliun.
Pemerintah juga melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga. Pengeluaran seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial dipangkas.
Anggaran dialihkan ke program yang berdampak langsung, termasuk penanganan bencana. Total potensi refocusing diperkirakan mencapai Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung efisiensi serta transformasi budaya kerja ini,” kata Airlangga.
Tag: #pemerintah #batasi #perjalanan #dinas #kendaraan #hemat #anggaran #triliun