Inflasi Maret Melandai ke 3,48 Persen, Efek Diskon Listrik Masih “Menghantui”
Ilustrasi inflasi.(FREEPIK/VWALAKTE)
20:56
1 April 2026

Inflasi Maret Melandai ke 3,48 Persen, Efek Diskon Listrik Masih “Menghantui”

- Laju inflasi tahunan mulai menunjukkan tren penurunan pada Maret 2026. Namun, di balik pelambatan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menilai masih ada “bayang-bayang” kebijakan lama yang memengaruhi pergerakan harga, terutama dari sektor listrik.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mencatat inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen, melandai dari Februari yang mencapai 4,76 persen.

Meski turun, angka ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi harga riil di masyarakat.

“Pada Januari–Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik, sehingga level harga pada periode tersebut berada di bawah tren normal dan menekan IHK,” ujar Amalia alam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: BPS: Produksi Padi Februari Naik 27,41 Persen, NTP Maret Turun Tipis

Ia menjelaskan, dampak dari kebijakan tersebut masih terasa hingga saat ini melalui fenomena low base effect. Artinya, inflasi tahunan terlihat tinggi bukan semata karena kenaikan harga baru, melainkan karena perbandingan dengan periode sebelumnya yang sempat “terdiskon”.

BPS mencatat inflasi tahunan tarif listrik pada Maret 2026 mencapai 26,99 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pun mencatat inflasi 7,24 persen dengan andil sebesar 1,08 persen terhadap inflasi total.

“Kalau seandainya tidak ada kebijakan diskon listrik pada Januari–Februari 2025, maka inflasi Maret 2026 berada pada kisaran 2,48 persen,” jelas Amalia.

Menurutnya tekanan inflasi yang terlihat saat ini sebagian besar bersifat semu karena dipengaruhi basis perbandingan yang rendah pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Hilirisasi Jadi Penopang, Surplus Perdagangan RI Bertahan 70 Bulan

Amalia juga menyebut, dampak efek basis rendah pada Maret 2026 tidak sebesar yang terjadi pada Januari dan Februari 2026. Hal ini dipengaruhi oleh cakupan kebijakan diskon listrik yang berbeda-beda pada awal 2025.

Pada Januari 2025, diskon hanya diberikan kepada pelanggan listrik prabayar. Februari 2025 mencakup prabayar dan pascabayar, sedangkan Maret 2025 hanya berlaku untuk pelanggan pascabayar.

Porsi pelanggan pascabayar di 150 kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 38,16 persen dari total rumah tangga pelanggan PLN.

Perbedaan cakupan ini membuat efek “pantulan” inflasi pada 2026 tidak merata di setiap bulan.

Tag:  #inflasi #maret #melandai #persen #efek #diskon #listrik #masih #menghantui

KOMENTAR