OJK Resmi Publikasikan Saham Terkonsentrasi, Risiko Investasi Lebih Terbaca?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka data high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi pada emiten.
Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk meningkatkan transparansi di pasar modal. Publikasi data mulai dilakukan Kamis (2/4/2026) setelah penutupan perdagangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi memastikan penyampaian data tidak mengganggu mekanisme pasar.
“Untuk mekanisme high shareholding concentration, hari ini rencana akan mulai juga dilakukan penyampaian publikasinya. Jadi kami putuskan tentu tanpa mengganggu mekanisme pasar nanti segera setelah tutup jam perdagangan hari ini," ujar Hasan saat konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Baca juga: IHSG Anjlok 16,91 Persen YTD, OJK Pastikan Bursa Masih Punya Daya Tahan
Tambahan informasi bagi investor
Hasan menilai, data ini menjadi informasi penting bagi investor dalam mengambil keputusan. Informasi tersebut dapat berfungsi sebagai peringatan dini.
“Informasi tambahan yang penting, yang boleh jadi dimanfaatkan sebagai early warning bagi para investor untuk mengambil keputusan. Jadi ini bukan karena pelanggaran tertentu tapi akan terbuka informasi untuk daftar saham-saham yang memang terkonfirmasi mengalami konsentrasi yang tinggi atau kepemilikan yang terbatas dimiliki oleh hanya sedikit pihak," paparnya.
Pengungkapan dilakukan untuk menunjukkan saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada segelintir pihak, bukan karena adanya pelanggaran.
Baca juga: OJK: Realisasi Kredit untuk Program MBG, KDMP, dan 3 Juta Rumah Tembus Rp 177 T
Sosialisasi dan koordinasi
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus melakukan sosialisasi kebijakan ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dilibatkan untuk memastikan pemahaman pelaku pasar.
OJK juga menyiapkan langkah lanjutan dengan menjalin komunikasi bersama penyedia indeks global.
“Kami terus juga akan memastikan dilakukannya serangkaian pertemuan lanjutan dengan para index provider global dan juga kami akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kita hadirkan," lanjut Hasan.
Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor serta meningkatkan kualitas transparansi di pasar modal Indonesia.
Tag: #resmi #publikasikan #saham #terkonsentrasi #risiko #investasi #lebih #terbaca