Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026, Cek Sebelum Beli
– Harga emas Antam hari ini, Senin (13/4/2026) pukul 08.00 WIB berada di level Rp 2.860.000 per gram atau belum berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tetap di level Rp 2.627.000 per gram. Buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.
Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Sabtu (11/4/2026).
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 13 April 2026 Pagi: Antam, UBS, dan Galeri24 Tak Sampai Rp 2,9 Juta
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Ragam pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk menyesuaikan investasi dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Harga emas Antam hari ini
Berikut daftar harga emas Antam logam mulia hari ini, Senin (13/4/2026) pagi:
- 0,5 gram: Rp 1.480.000
- 1 gram: Rp 2.860.000
- 2 gram: Rp 5.660.000
- 3 gram: Rp 8.465.000
- 5 gram: Rp 14.075.000
- 10 gram: Rp 28.095.000
- 25 gram: Rp 70.112.000
- 50 gram: Rp 140.145.000
- 100 gram: Rp 280.212.000
- 250 gram: Rp 700.265.000
- 500 gram: Rp 1.400.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.800.600.000
Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.
Baca juga: SMBC dan Pegadaian Sepakat Buka Akses Offshore Loan dan Social Loan
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Baca juga: 5 Toko Emas di Sulut Digeledah, Sejumlah Emas Batangan Disita
Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Itulah harga emas Antam logam mulia hari ini, Senin (13/4/2026) pukul 08.00 WIB.