IFG Life Siapkan Rp 7,5 T untuk Klaim 94.793 Nasabah Eks-Jiwasraya
– PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan akan melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada 94.793 nasabah eks-PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sepanjang 2026, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya yang telah dijalankan IFG Life secara konsisten selama lima tahun terakhir, termasuk melalui pembayaran klaim kepada nasabah secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari upaya memastikan terpenuhinya hak-hak nasabah, pemerintah telah menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 26,56 triliun kepada IFG Life melalui Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.
Baca juga: Dana Pensiun Jiwasraya Dibubarkan, OJK Siapkan Skema Penyelesaian
Ilustrasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dukungan tersebut disebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada pemegang polis.
Direktur Keuangan merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama IFG Life Ryan Diastana Firman mengatakan, pembayaran klaim merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan mandat yang diberikan.
"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu, jumlah, dan sasaran, sehingga hak-hak nasabah dapat terpenuhi dengan baik," kata Ryan dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
"Dukungan pemerintah melalui PMN juga menjadi fondasi penting bagi kami untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan polis ini, sekaligus memperkuat perlindungan bagi nasabah ke depan," ujar Ryan.
Baca juga: Penyelamatan Polis Asuransi Jiwasraya ke IFG Life jadi Momen Kembalinya Kepercayaan Publik
Ilustrasi asuransi.
Dalam pelaksanaannya, IFG Life memastikan proses pengajuan klaim dilakukan secara mudah dan tanpa biaya. Perusahaan juga didukung jaringan layanan yang tersebar di 20 kota di seluruh Indonesia, serta dua kantor layanan khusus di Jakarta dan Surabaya.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan nasabah mendapatkan layanan optimal dalam proses pengajuan hingga pencairan klaim.
Kehadiran kantor layanan khusus juga diharapkan dapat memperkuat aksesibilitas bagi nasabah eks-Jiwasraya yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan perlindungan, IFG Life menyatakan komitmennya untuk menyediakan perlindungan yang relevan dan berkelanjutan bagi nasabah.
Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Pemberi Kerja Jiwasraya
Hal ini ditujukan agar nasabah memiliki rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan.
Di sisi lain, perusahaan menegaskan terus menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik bisnis berkelanjutan.
Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membangun kepercayaan jangka panjang dengan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui berbagai upaya tersebut, IFG Life menempatkan diri sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang menyediakan cakupan manfaat komprehensif.
Baca juga: Likuidasi Jiwasraya, OJK Sebut Nasabah yang Tolak Restrukturisasi dan DPPK jadi Prioritas
Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia di setiap tahap kehidupan, seiring dengan pelaksanaan kewajiban terhadap nasabah eks-Jiwasraya yang terus berjalan.
Tag: #life #siapkan #untuk #klaim #94793 #nasabah #jiwasraya