BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp 85,7 per Saham
- PT Bank BTPN Syariah Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 85,70 per lembar saham.
Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026.
Total dividen yang dibagikan mencapai Rp 660 miliar. Nilai ini meningkat dibandingkan dividen dari laba bersih 2024 sebesar Rp 268,78 miliar atau Rp 34,5 per saham.
"Ini sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi," ujar Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah Arief Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: BTPN Syariah Rombak Susunan Dewan Komisaris,Mulya Effendi Siregar Jadi Komisaris Utama
Dividen tersebut setara dengan 55 persen dari laba bersih perseroan sepanjang 2025. Laba bersih tercatat sebesar Rp 1,2 triliun, tumbuh 13 persen secara tahunan.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 521 miliar. Dari sisi penyaluran pembiayaan, perseroan mencatat realisasi sebesar Rp 10,35 triliun.
Kinerja keuangan tetap terjaga. Return on Asset tercatat 7,2 persen. Capital Adequacy Ratio mencapai 57,7 persen.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris. Mulya Effendi Siregar ditetapkan sebagai komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel. Sendiaty Sondy ditunjuk sebagai komisaris.
Baca juga: Laba Bersih BTPN Syariah Naik 13 Persen pada 2025, Tembus Rp 1,2 Triliun