Ada Rencana Bank Diminta Dukung Program Pemerintah, BTN-BCA Pastikan Dana Nasabah Aman
- Perbankan memastikan dana nasabah tetap aman dan dikelola secara hati-hati di tengah keterlibatan bank dalam mendukung program prioritas pemerintah sesuai arahan regulator.
Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Ramon Armando menegaskan, bank tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai arahan regulator dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Setiap potensi dampak dari kebijakan akan dikelola melalui manajemen risiko internal yang ketat. Hal itu mencakup penerapan risk appetite framework, keberadaan komite kredit independen, hingga penguatan struktur permodalan dan likuiditas agar ekspansi bisnis tetap prudent.
"Bank pada dasarnya tetap mengikuti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), tetapi membatasi dampaknya melalui manajemen risiko internal," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Kala Pemerintah, OJK, dan BI Kompak Dorong Bank Danai Program MBG hingga Kopdes Merah Putih
Ramon juga menanggapi kekhawatiran publik terkait keamanan dana simpanan yang dinilai berpotensi memicu risiko penarikan dana besar-besaran secara bersamaan oleh nasabah atau disebut bank run.
Kondisi tersebut telah diantisipasi BTN melalui cadangan likuiditas yang memadai, akses pendanaan dari bank sentral, serta perlindungan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara untuk menjaga kepercayaan nasabah, industri perbankan juga dituntut transparan dan responsif dalam menyampaikan informasi, terutama di tengah maraknya narasi yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.
"Kami menegaskan bahwa sistem perbankan memiliki perlindungan berlapis, sehingga secara fundamental dana nasabah tetap aman dan tidak perlu ditarik secara panik," ucapnya.
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk Hera F Haryn mengatakan, guna memastikan keamanan dana nasabah, perseroan akan terus mencermati setiap kebijakan yang diterbitkan regulator.
Seiring itu, koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga diperkuat agar kegiatan usaha tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian.
"Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dengan menerapkan manajemen risiko yang disiplin," kata Hera kepada Kompas.com, Senin.
Sebagai informasi, pemerintah dan regulator tenagh mendorong keterlibatan industri perbankan nasional untuk mendukung berbagai program prioritas nasional seperti program 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.
Teranyar, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait penyesuaian Rancangan Bisnis Bank (RBB).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dalam aturan baru itu OJK akan merancang ketentuan RBB agar lebih mendorong perbankan untuk lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah.
"Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah," ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (7/6/2026).
Kendati demikian, dia menegaskan, OJK tidak mewajibkan bank untuk harus menyalurkan kredit ke program-program tersebut karena setiap bank memiliki kebijakan manajemen risiko masing-masing.
Selain OJK, pemerintah melalui Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga tengah mendorong keterlibatan bank terutama BTN selaku bank penyalur utama kredit pemilikan rumah (KPR) untuk berkontribusi ke program 3 juta rumah.
Kontribusi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini dilakukan melalui peningkatan penyaluran KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, perbankan juga diminta untuk memberikan kredit konstruksi kepada para pengembang perumahan untuk mempercepat pembangunan hunian.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, di tengah efisiensi anggaran pemerintah, dibutuhkan kreativitas dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah.
"Kalau saya berpikir normatif dengan jumlah anggaran yang ada bisa saja saya kerjakan program itu apa adanya. Tetapi, ini menjadi tantangan bagi saya untuk berkreativitas dan berinovasi untuk tetap survive supaya masyarakat bisa punya rumah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya itu, Bank Indonesia (BI) juga turut mendukung realisasi program 3 juta rumah. Dukungan bank sentral dilakukan melalui pemberian insentif likuiditas kepada bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan dan konstruksi.
Mantan Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, dukungan diberikan agar masalah backlog perumahan di Indonesia dapat segera teratasi.
"Ada empat sektor, yang pertama adalah sektor konstruksi, kedua adalah sektor real estate, ketiga adalah KPR, dan yang keempat adalah KPA," ujar Juda saat konferensi pers RDG BI, Rabu (20/11/2025).
Selain insentif, BI juga memberikan dukungan dari sisi pelonggaran Loan To Value (LTV) pada proses pengajuan kredit properti hingga 100 persen. Dengan kebijakan ini, bank dapat memberikan kredit perumahan dengan uang muka (down payment/DP) sebesar 0 persen.
Tag: #rencana #bank #diminta #dukung #program #pemerintah #pastikan #dana #nasabah #aman