PPN Jalan Tol Masih Wacana, Menkeu: Saya Belum Tahu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/20260).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
12:12
22 April 2026

PPN Jalan Tol Masih Wacana, Menkeu: Saya Belum Tahu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci wacana perluasan basis pajak yang mencakup jalan tol dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Purbaya menegaskan setiap kebijakan baru harus melalui kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sebelum disampaikan ke publik.

"Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya. Entar saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada apa belum. Tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak apa penambahan pajak sana-sini, saya belum baca nanti saya lihat," ujar Purbaya usai acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Kilas Balik Batal Mendadak PPN Jalan Tol Tahun 2015

Ia merespons isu perluasan objek pajak, termasuk pada jasa jalan tol, yang disebut masuk dalam dokumen Renstra DJP. Purbaya menegaskan belum menerima laporan terkait hal tersebut.

"Paling nggak pada waktu dia ngumumkan dia belum ngasih tahu saya," tegas Purbaya.

Purbaya menilai kebijakan perpajakan harus disusun secara hati-hati. Dampaknya luas bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ia memastikan akan meninjau langsung isu tersebut. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan stabilitas ekonomi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol masih tahap perencanaan. Kebijakan belum berlaku.

Baca juga: PPN Jalan Tol: Dibatalkan 2015, Direncanakan Lagi di Era Purbaya

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Strategis DJP 2025–2029. Dokumen ini memuat agenda penyusunan regulasi untuk memperkuat penerimaan negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti memastikan belum ada aturan terkait PPN jalan tol.

“Perlu kami sampaikan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 merupakan dokumen perencanaan strategis Direktorat Jenderal Pajak tahun 2025–2029 yang memuat arah kebijakan jangka menengah, termasuk agenda perluasan basis pajak dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar Inge kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).

Tag:  #jalan #masih #wacana #menkeu #saya #belum #tahu

KOMENTAR