IHSG Naik 8 Persen Usai Reformasi Transparansi, Tak Ada Ancaman “Turun Kelas” dari MSCI
- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan kondisi pasar modal Tanah Air masih berada dalam jalur positif, seiring penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah program reformasi transparansi pasar diumumkan pada awal April 2026.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan IHSG mengalami kenaikan sekitar 8 persen usai pengumuman market transparency reform pada 2 April tahun ini.
Indeks yang sempat berada di level 7.026 telah menguat hingga kisaran 7.559.
“Sejak penyelesaian market transparency reform diumumkan di tanggal 2 April 2026, kalau kita lihat IHSG sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 8 persen dari 7.026 poin sampai dengan kemarin ditutup 7.559 poin,” ujar Nyoman kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, kenaikan tersebut mencerminkan respons positif dari pelaku pasar terhadap langkah reformasi yang dilakukan otoritas bursa.
Baca juga: BEI Ubah Kriteria Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80
Investor dinilai mulai kembali menunjukkan kepercayaan, yang tecermin dari perbaikan kinerja indeks dalam beberapa waktu terakhir.
“Hal ini juga mencerminkan publik dan investor menyambut positif atas reform yang sudah dilakukan,” paparnya.
Ia memastikan BEI terus melanjutkan inovasi untuk memperkuat perlindungan investor, meningkatkan likuiditas, serta menjaga kepercayaan pasar.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan perdagangan yang lebih teratur, wajar, dan efisien.
“BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, investor trust dan memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan teratur wajar dan efisien,” beber Nyoman.
Indeks MSCI
Otoritas bursa juga intens melakukan komunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Dalam pembahasan terakhir, MSCI disebut telah mengakui langkah market transparency reform. Fokus diskusi saat ini tidak lagi pada kekhawatiran penurunan peringkat, melainkan pada evaluasi terhadap implementasi reformasi yang telah dijalankan.
MSCI sendiri tengah melakukan assessment lanjutan sekaligus mengumpulkan masukan dari klien dan pelaku pasar global terkait efektivitas kebijakan tersebut di pasar modal Indonesia.
“BEI selalu menjalin diskusi aktif dengan MSCI. Pembicaraan dengan MSCI berjalan konstruktif dan positif. MSCI juga sudah meng-acknowledge seluruh market transparency reform yang sudah dilakukan oleh OJK dan BEI, hal ini juga sudah disebutkan dalam pengumuman MSCI pada 21 April 2026,” tukas dia.
BEI mulai melakukan implementasi atas flagship IDX Index (IDX30, LQ45 dan IDX80), di mana tidak memasukkan saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) dalam konstituen Index Flagship IDX.
Langkah itu untuk memastikan konstituen indeks investable, selaras dengan tujuan investasi dan dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Baca juga: OJK: Pembekuan Rebalancing MSCI Picu Transparansi Pasar Modal
Tag: #ihsg #naik #persen #usai #reformasi #transparansi #ancaman #turun #kelas #dari #msci