4 Saham Masuk Radar UMA BEI, Kenaikan Harga Dinilai Tak Wajar
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti lonjakan harga empat saham yang dinilai tidak wajar. Empat emiten itu masuk pemantauan Unusual Market Activity (UMA) sejak Selasa (28/4/2026).
Saham yang masuk daftar tersebut meliputi PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), dan PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC).
Data BEI menunjukkan kenaikan tajam dalam satu bulan terakhir. BSML naik 24,4 persen. APIC melonjak 63 persen. SMMT melesat 120,49 persen. EPAC menguat 92,5 persen.
Pergerakan harga keempat saham terlihat tidak seragam. Sebagian mulai terkoreksi setelah reli. Sebagian lain masih bertahan di area tinggi pada awal perdagangan Selasa pagi.
Baca juga: BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten, Imbas Persoalan Free Float hingga Transparansi
Saham BSML turun ke Rp 406 atau melemah 2,87 persen. Harga bergerak turun dari area Rp 418 dan mendekati level support Rp 404.
Saham APIC berada di Rp 1.830 atau turun 1,08 persen. Harga sempat menyentuh Rp 1.910 sebelum berbalik arah ke level terendah Rp 1.825.
Saham SMMT masih menguat 11,15 persen ke Rp 2.990. Harga sempat mencapai Rp 3.210, lalu mengalami pullback dan bergerak konsolidatif di kisaran Rp 3.000.
Saham EPAC cenderung datar di level 77. Pergerakan relatif stagnan meski masih dalam pemantauan.
BEI menilai pergerakan saham-saham ini berada di luar kebiasaan. Status UMA diterapkan sebagai langkah perlindungan investor di tengah volatilitas tinggi.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal,” tulis BEI.
Baca juga: Sudah Kantongi Dua Paket Calon Direksi BEI, OJK Masih Masih Rahasiakan Nama-namanya
UMA merupakan status pemantauan atas pergerakan harga atau volume yang tidak wajar. Status ini berfungsi sebagai peringatan bagi investor.
Status UMA tidak melarang transaksi. Investor tetap dapat bertransaksi, tetapi perlu lebih waspada terhadap risiko.
BEI mengimbau investor mencermati klarifikasi emiten. Investor juga perlu menelaah kinerja dan keterbukaan informasi. Potensi aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS juga perlu diperhatikan.
Langkah tersebut bertujuan menekan risiko di tengah pergerakan harga yang tidak mencerminkan kondisi fundamental.