Harga Tiket Pesawat Domestik Berpotensi Naik, Kemenhub Beri Penjelasan
- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa menjelaskan adanya potensi kenaikan harga tiket pesawat domestik.
Hal itu disebabkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge angkutan udara domestik akibat naiknya harga bahan bakar avtur.
"Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026," ujarnya dikutip dari Kontan, Kamis (14/5/2026).
Baca juga: Harga Avtur Melonjak, Maskapai Global Pangkas 2 Juta Kursi
Penyesuaian tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai dampak adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Hitungannya, besaran fuel surcharge ditetapkan dari rata-rata harga avtur yang ditentukan oleh penyedia bahan bakar penerbangan.
Persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10-100 persen dari tarif batas atas dan mengikuti fluktuasi harga avtur yang berlaku. Per 1 Mei 2026 harga avtur tercatat sebesar Rp 29.116 per liter.
Baca juga: Avtur Naik Bikin Biaya Haji Bengkak Rp 1,77 T, Menhaj Sebut Tambalan Biaya Bukan dari APBN
Dengan hitungan ini maskapai penerbangan niaga berjadwal dalam negeri boleh menetapkan fuel surcharge maksimal 50 persen dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok layanan.
Meski boleh menaikkan harga tiket, pemerintah akan terus memantau agar kebijakan dilakukan secara tertib.
"Pemerintah tetap memastikan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta keberlangsungan operasional maskapai penerbangan," jelasnya.
Maskapai juga harus menjaga kualitas pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Cathay Pacific Pangkas Penerbangan hingga Juni 2026, Imbas Harga Avtur Melonjak
Harga minyak dan pelemahan rupiah tekan biaya BBM
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, lonjakan harga minyak dunia secara langsung memperbesar beban subsidi energi.
Pada saat yang sama, pelemahan rupiah membuat biaya impor BBM meningkat dalam denominasi rupiah.
"Jadi dampaknya itu saling memperkuat, bukan berdiri sendiri," ujar Yusuf dikutip dari Kompas.com.
Pelemahan rupiah membuat ruang fiskal pemerintah semakin menciut. Mengakibatkan kenaikan harga tiket tak terelakkan.
Baca juga: Harga Avtur Melonjak, Garuda Indonesia Sesuaikan Tarif Tiket dan Rute Penerbangan
Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "Harga Tiket Pesawat Bisa Semakin Mahal, Ini Pemicunya" dan Kompas.com berjudul "Rupiah Melemah, Begini Dampaknya ke Harga BBM dan Tiket Pesawat"
Tag: #harga #tiket #pesawat #domestik #berpotensi #naik #kemenhub #beri #penjelasan