Bulog Sebut MinyaKita Terbatas, Kemendag: Dari Produsen Sudah 48 Persen
Stok Minyakita saat masuk ke wilayah Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, pada Senin (20/4/2026).(Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kota Bogor)
22:08
28 April 2026

Bulog Sebut MinyaKita Terbatas, Kemendag: Dari Produsen Sudah 48 Persen

- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keluhan perusahaan negara, PT Perum Bulog yang menyebut stok MinyaKita terbatas karena belum kembali dipasok oleh produsen minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan kewajiban produsen dalam menyalurkan MinyaKita ke perusahaan BUMN minimal 35 persen.

“Kewajiban produsen pasok minimal 35 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data Kemendag, jumlah keseluruhan penyaluran MinyaKita ke BUMN Pangan sudah lebih dari 48 persen.

Baca juga: Bulog Sebut Stok MinyaKita Terbatas: Belum Ada Tambahan dari Produsen

Sementara, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 hanya mengatur batas minimal penyaluran melalui BUMN Pangan.

“Secara kumulatif, Januari-Maret, produsen telah menyalurkan lebih 48 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” jelas Iqbal. “Di atas kewajiban minimal 35 persen,” tambahnya.

Kompas.com telah menghubungi Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk meminta tanggapan terkait kendala yang dihadapi Bulog.

Namun, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa belum merespons.

Keluhan mengenai keterbatasan stok MinyaKita sebelumnya disampaikan Kadiv Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Bulog Muhammad Wawan Hidayanto.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, ia menyampaikan kondisi itu timbul karena produsen belum kembali memasok MinyaKita ke Bulog.

“Untuk stok MinyaKita komersial di beberapa wilayah memang sangat terbatas, belum ada tambahan pasokan lagi dari produsen,” kata Wawan dalam Rapat Koordinasi Inflasi yang disiarkan di YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).

Baca juga: Harga MinyaKita Bersiap Naik Susul CPO, Pemerintah Masih Hitung Besarannya

Tag:  #bulog #sebut #minyakita #terbatas #kemendag #dari #produsen #sudah #persen

KOMENTAR