RI Bidik Stop Impor Solar 2026, SPBU Swasta Sudah Beli dari Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan badan usaha SPBU swasta sudah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero).
Hal ini menyusul pemerintah telah mewajibkan SPBU swasta membeli solar dari produksi dalam negeri mulai April 2026.
"Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: ESDM Pastikan SPBU Swasta Sudah Beli Solar dari Pertamina
Ilustrasi pengisian Biosolar di SPBU
Laode menuturkan, sejak pemerintah mengumumkan kebijakan wajib membeli solar dari produksi dalam negeri, sudah dilakukan pertemuan-pertemuan antara SPBU swasta dengan Pertamina.
"Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan pertemuan. Jadi sudah jalan," kata dia.
Sebelumnya, kebijakan pembelian solar dari produksi dalam negeri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyetop impor solar.
Rencana itu diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/12/2025) lalu.
Baca juga: Pertamina Soroti Potensi Kelebihan Solar Akibat Implementasi B50
Menurut Bahlil dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan diresmikan Desember 2025 ini, maka kapasitas produksi solar nasional bakal bertambah sekitar 100.000 barrel per hari.
Proyek modernisasi dan pengembangan kilang minyak terbesar yang dikerjakan oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu bakal memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah dari sekitar 260.000 barrel per hari menjadi 360.000 barrel per hari.
Dengan tambahan tersebut, kebutuhan konsumsi solar nasional dinilai dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri.
Sehingga pemerintah menetapkan mulai tahun ini sudah tidak perlu impor solar.
Baca juga: Indonesia Stop Impor Solar Mulai 1 Juli, Mulai Terapkan B50
"Sekalipun belum kita dorong ke B50, itu kita sudah surplus untuk solar. Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar, karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup," ujar Bahlil.
Lebih lanjut, jika proyek kilang tersebut dikombinasikan dengan penerapan mandatori B50, Indonesia berpotensi mengalami surplus solar sekitar 4 juta ton.
Sebab, penerapan B50, yakni pencampuran solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit atau fatty acid methyl ester (FAME), akan mengurangi konsumsi solar.
Tag: #bidik #stop #impor #solar #2026 #spbu #swasta #sudah #beli #dari #pertamina