Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka di Dakwaan Kasus Suap Impor
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (Dokumentasi kemenkeu )
11:56
7 Mei 2026

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka di Dakwaan Kasus Suap Impor

- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara terkait terseretnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam surat dakwaan kasus dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas di Halim, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp 41 M

Pemilik PT Blueray Cargo John Field dkk menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan suap pejabat Dirjen Bea Cukai Kemenkeu  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Shela Octavia Pemilik PT Blueray Cargo John Field dkk menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan suap pejabat Dirjen Bea Cukai Kemenkeu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Adapun kasus tersebut terungkap dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026 yang dibacakan jaksa penuntut umum terhadap tiga terdakwa, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi.

Dalam dakwaan disebutkan, pada Juli 2025 berlangsung pertemuan di Hotel Borobudur yang dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo.

Nama Djaka tercantum bersama sejumlah pejabat lain seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Meski demikian, jaksa KPK tidak menguraikan adanya dugaan penerimaan uang maupun fasilitas oleh Djaka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta atau Lebih, Jemaah Haji Wajib Lapor ke Bea Cukai

Dakwaan lebih banyak menyoroti dugaan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai lain.

Ilustrasi logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC).SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI Ilustrasi logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC).

Jaksa mendalilkan para terdakwa memberikan uang sebesar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,845 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Pemberian itu diduga bertujuan memperlancar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo Group.

Dalam dakwaan juga diungkap dugaan pengondisian sistem pengawasan impor melalui penyusunan “rule set targeting” berdasarkan basis data internal Bea Cukai.

Baca juga: KPK Panggil Pengusaha Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, Purbaya: Kalau Ada yang Gelap Tangkapin Aja

Informasi tersebut diduga digunakan untuk mengatur jalur pemeriksaan impor agar memiliki risiko pemeriksaan lebih rendah.

Selain uang tunai, para terdakwa disebut memberikan fasilitas hiburan senilai Rp 1,45 miliar, jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp 65 juta, hingga satu unit Mazda CX-5 senilai Rp 330 juta.

Profil Djaka Budi Utama

Berdasarkan laman Kementerian Keuangan, Djaka lahir di Jakarta pada 9 November 1967 dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990.

Dalam perjalanan karier militernya, ia menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat pada 2004 dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia pada 2014.

Baca juga: Purbaya Buka 300 Lowongan Lulusan SMA untuk Perkuat Bea Cukai

Djaka juga mengikuti pendidikan strategis di Lembaga Ketahanan Nasional pada 2017 dan meraih gelar Sarjana Sosial pada 2012.

Sebelum menjadi Dirjen Bea dan Cukai, Djaka pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam pada 2021, Asisten Intelijen Panglima TNI pada 2023, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan pada 2024, serta Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara pada tahun yang sama.

Djaka resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 23 Mei 2025.

Tag:  #cukai #buka #suara #soal #nama #dirjen #djaka #dakwaan #kasus #suap #impor

KOMENTAR