Beban Industri Tambang Bertambah, Kepastian Investasi Jadi Sorotan
- Indonesian Mining Association (API-IMA) menyoroti pentingnya kestabilan kewajiban keuangan di sektor pertambangan minerba di tengah berbagai penyesuaian kebijakan yang dihadapi industri. Menurut IMA, kepastian kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan operasional perusahaan tambang nasional.
Industri pertambangan minerba dinilai memiliki karakteristik usaha yang berbeda dengan sektor minyak dan gas bumi (migas), baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, maupun mekanisme perizinannya.
“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2026).
Sari menjelaskan, industri pertambangan minerba memiliki tingkat kompleksitas tinggi dengan karakteristik yang berbeda-beda pada setiap komoditasnya. Karena itu, pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba dinilai tidak dapat disamakan dengan sektor migas.
Baca juga: Konflik Akibat Izin Usaha Pertambangan Serampangan
Skema Migas Dinilai Sulit Diterapkan
IMA menilai penerapan skema bagi hasil seperti production sharing contract (PSC) yang digunakan di sektor migas akan menghadapi tantangan signifikan apabila diterapkan pada sektor pertambangan minerba.
Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan fundamental dalam siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasional antara sektor minerba dan migas.
Di sisi lain, IMA menekankan bahwa stabilitas kebijakan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan investasi dan operasional industri pertambangan nasional.
“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik,” kata Sari.
“Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang,” tambahnya.
Baca juga: Kuota Tambang 2026 Ditekan, IMA Ingatkan Dampak Ekonomi
IMA Soroti Kepastian Kebijakan
Menurut IMA, kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah dinamika global.
Selain itu, kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung hilirisasi dan transisi energi nasional juga dinilai memerlukan dukungan kebijakan yang stabil.
Sebagai informasi, Indonesian Mining Association (API-IMA) berdiri pada 29 Mei 1975 dan merupakan organisasi non-pemerintah, non-politik, serta non-profit.
IMA memiliki lebih dari 90 perusahaan anggota yang terdiri dari company member dan associate member. Company member merupakan perusahaan di bidang eksplorasi dan produksi pertambangan, sedangkan associate member merupakan perusahaan pendukung kegiatan pertambangan.
IMA menyebut para anggotanya berkontribusi sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tambang batu bara dan 80 persen terhadap PDB tambang mineral. Selain itu, anggota IMA disebut berkomitmen menjalankan Good Mining Practices serta mengedepankan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam praktik bisnisnya.
Tag: #beban #industri #tambang #bertambah #kepastian #investasi #jadi #sorotan