Gedung di Hayam Wuruk Tampak Biasa dari Luar, Ternyata Jadi Markas Judol
– Dari luar, gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, itu tampak seperti pusat aktivitas bisnis pada umumnya. Lokasinya berada di tengah deretan hotel, ruko, dan proyek pembangunan MRT yang membuat kawasan tersebut terlihat sibuk sekaligus semrawut.
Namun, di balik ruang-ruang kantor yang terlihat biasa itu, aparat menemukan aktivitas berbeda. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diduga menjalankan operasi judi online internasional dari salah satu lantai gedung tersebut.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis (7/5/2026). Dari lokasi itu, polisi mengungkap dugaan operasional 75 situs judi online yang dijalankan secara terstruktur.
Baca juga: 321 WNA Ditangkap Terkait Judol di Hayam Wuruk, Status Visanya Overstay
“Situasi gedung ini memang dari luar sangat tidak diduga bahwa di dalamnya terdapat aktivitas tindak pidana, dalam hal ini adalah gambling online,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Dalam rekaman video yang dirilis Humas Polri, ruangan kantor itu dipenuhi deretan komputer dan meja kerja. Ratusan operator asing tampak duduk berjajar mengenakan pakaian santai, mulai dari kaus, hoodie, hingga celana pendek.
Saat aparat masuk, suasana sudah terkendali. Layar komputer terlihat mati, sementara para operator duduk diam dengan tangan terikat kabel ties kuning. Sebagian menunduk, sebagian menutup wajah, dan lainnya hanya menatap kosong ke depan.
Di sejumlah titik, personel Brimob bersenjata lengkap berjaga. Penyidik Bareskrim lalu mengamankan barang bukti berupa komputer, laptop, telepon genggam, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Baca juga: Bareskrim Sebut Mayoritas Korban Markas Judol di Hayam Wuruk dari Luar Negeri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas perjudian online.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” kata Wira.
Proses pemeriksaan dan penggeledahan kantor operasional situs judol oleh Bareskrim Polri, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).(Dokumentasi Humas Polri)
Operator tinggal di sekitar lokasi
Berdasarkan pemeriksaan sementara, jaringan judi online itu baru beroperasi sekitar dua bulan di gedung tersebut. Para operator asing disebut tinggal di sekitar lokasi kantor.
“Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini,” ujar Wira.
Menurut dia, kantor itu memang digunakan khusus untuk operasional judi online dan bukan sebagai tempat tinggal.
“Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” lanjutnya.
Keberadaan ratusan WNA di gedung itu sebelumnya sempat memicu kecurigaan warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan kepada aparat.
Dari 321 WNA yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
Baca juga: Momen Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, WNA Berpakaian Santai di Ruang Kerja
Rinciannya terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polisi buru pengendali utama
Polri mengungkap, jaringan judi online tersebut bekerja dengan pembagian tugas yang rapi. Ada operator customer service, marketing, telemarketing, hingga bagian accounting dan keuangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan 75 domain dan situs judi online yang menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran.
Meski ratusan operator telah ditangkap, polisi mengakui masih memburu pihak yang diduga berada di level pengendali utama jaringan tersebut.
Baca juga: Indonesia Bukan Satu-Satunya, Jaringan Judol Bergeser hingga Dubai dan Afrika Selatan
“Bahwa sampai saat ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap,” ujar Wira.
Ia mengatakan, sebagian besar yang ditangkap saat ini masih berada pada level koordinator operasional.
“Namun kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya,” kata dia.
Uang tunai yang disita oleh Bareskrim Polri dari kantor operasional situs judol, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).(Dokumentasi Humas Polri)
Pergeseran markas judol ke Indonesia
Interpol Indonesia menilai pengungkapan kasus di Hayam Wuruk menjadi sinyal adanya pergeseran operasi kejahatan siber lintas negara ke Indonesia.
Untung mengatakan, sebelumnya negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam dikenal sebagai basis operasi judi online dan penipuan daring dengan target korban lintas negara.
Namun setelah operasi di negara-negara tersebut diperketat, jaringan kejahatan mulai berpindah ke sejumlah negara lain, termasuk Indonesia.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Untung.
Selain Indonesia, pergeseran jaringan juga terdeteksi ke Filipina, Timor Leste, Uni Emirat Arab, hingga Afrika Selatan.
Baca juga: 321 WNA Pengelola Judol di Hayam Wuruk Diproses Hukum di Indonesia
Polri pun memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum di Indonesia dan tidak dipulangkan begitu saja ke negara asal.
“Kami tidak ingin mereka para pelaku tindak pidana perjudian ini lepas begitu saja kembali ke tanah airnya tanpa hukuman,” ujar Untung.
Sejumlah uang miliaran disita
Dalam penggeledahan di markas judi online tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang.
Nilai uang rupiah yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,9 miliar. Selain itu, polisi menyita 53,82 juta Dong Vietnam dan 10.210 dollar AS.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa brankas, paspor, ponsel, laptop, dan perangkat komputer yang digunakan untuk operasional jaringan judi online internasional tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Momen Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, WNA Berpakaian Santai di Ruang Kerja
Indonesia Bukan Satu-Satunya, Jaringan Judol Bergeser hingga Dubai dan Afrika Selatan
321 WNA Pengelola Judol di Hayam Wuruk Diproses Hukum di Indonesia
Polisi Ungkap Lokasi Tempat Tinggal Ratusan WNA Pekerja Judol di Hayam Wuruk
Tag: #gedung #hayam #wuruk #tampak #biasa #dari #luar #ternyata #jadi #markas #judol