Indri Wahyuni Juri LCC MPR  Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
Indri Wahyuni, juri di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI (kanan) yang viral [Ist]
10:18
12 Mei 2026

Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo

Penyelenggaraan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026) mendadak menjadi buah bibir masyarakat.

Kompetisi akademis yang seharusnya menjadi ajang unjuk kecerdasan antar-pelajar tersebut justru diwarnai ketegangan akibat dugaan ketidakkonsistenan penilaian oleh dewan juri. Salah satu sosok yang menjadi pusat perhatian publik dalam insiden ini adalah pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI, Indri Wahyuni.

Kegaduhan bermula ketika babak kompetisi mempertemukan regu C2 dari SMAN 1 Pontianak dengan kontestan lainnya. Masalah muncul saat salah satu siswa dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai prosedur pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meskipun secara substansi jawaban yang diberikan dinilai tepat secara hukum, dewan juri yang bertugas saat itu, Dyastasita WB, menyatakan jawaban tersebut salah.

Alasannya cukup mengejutkan: penyebutan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban tersebut diklaim tidak terdengar dengan jelas oleh telinga juri.

Situasi kian memanas setelah regu dari SMAN 1 Sambas mendapatkan pertanyaan dengan pola serupa. Kontestan tersebut memberikan jawaban dengan substansi yang identik dengan jawaban SMAN 1 Pontianak sebelumnya, namun juri justru memberikan nilai benar.

Perbedaan perlakuan yang sangat kontras ini memicu protes keras dari regu SMAN 1 Pontianak yang merasa dirugikan oleh standar penilaian yang dianggap subjektif.

Merespons gelombang protes, Indri Wahyuni yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI akhirnya memberikan penjelasan.

Selaku pihak yang terlibat dalam supervisi dan penjurian, ia menekankan bahwa kejelasan suara atau artikulasi merupakan bagian tak terpisahkan dari poin penilaian. Menurutnya, juri memiliki hak prerogatif untuk menentukan apakah sebuah jawaban dapat diterima atau tidak berdasarkan indra pendengaran mereka di atas panggung.

"Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai," ujar Indri Wahyuni, salah satu dewan juri LCC 4 Pilar MPR RI.

Penjelasan ini rupanya tidak lantas meredakan emosi warganet. Banyak pihak menilai bahwa dalam kompetisi tingkat provinsi, juri seharusnya lebih mengedepankan substansi kebenaran materi undang-undang daripada aspek teknis suara, terlebih lomba tersebut adalah lomba akademis dan bukan lomba menyanyi.

Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. (Dok. Tim Media MPR RI)Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. (Dok. Tim Media MPR RI)

Gaji dan Kekayaan Indri Wahyuni

Seiring dengan viralnya kasus ini, profil Indri Wahyuni sebagai pejabat publik pun turut dikuliti oleh masyarakat. Sebagai pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI, pendapatan Indri Wahyuni terdiri dari gaji pokok PNS yang diatur secara nasional serta Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya cukup signifikan.

Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2016 serta perubahannya, besaran tukin di lingkungan Setjen MPR RI ditentukan berdasarkan kelas jabatan.

Untuk kelas jabatan tertinggi (17), tunjangan kinerja dapat mencapai Rp29,08 juta per bulan. Sementara itu, untuk posisi pejabat pada kelas jabatan 14, tunjangan yang diterima berada di kisaran Rp11,67 juta per bulan.

Selain komponen tersebut, pegawai juga masih menerima berbagai tambahan seperti uang makan, tunjangan jabatan, serta tunjangan keluarga yang mempertebal kantong setiap bulannya.

Tak hanya soal penghasilan rutin, transparansi harta kekayaannya pun menjadi konsumsi publik. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, Indri Wahyuni tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp3.986.628.752.

Aset miliknya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Palembang dengan taksiran nilai mencapai Rp4,35 miliar.

Selain itu, ia melaporkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp525 juta serta simpanan kas sebesar Rp110 juta. Namun, dalam laporan tersebut ia juga mencatatkan adanya beban utang sebesar Rp998.371.248, yang menjadi faktor pengurang total nilai kekayaan bersihnya.

Kontroversi di Kalimantan Barat ini memberikan catatan kelam bagi penyelenggaraan LCC 4 Pilar MPR RI yang sudah bertahun-tahun menjadi agenda bergengsi bagi siswa SMA di seluruh Indonesia.

Meskipun panitia penyelenggara telah meminta seluruh peserta untuk menerima hasil akhir sebagai bahan evaluasi diri, tuntutan akan adanya standar penilaian yang lebih transparan dan berbasis teknologi—seperti penggunaan alat bantu rekam suara atau mikrofon yang lebih mumpuni—terus disuarakan oleh para pendidik dan orang tua siswa.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #indri #wahyuni #juri #viral #gaji #kekayaannya #bikin #publik #melongo

KOMENTAR