Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih dari APBN, Ekonom Ingatkan Risiko Beban Permanen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menegaskan pendanaan gaji tersebut bersumber dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes. Pemerintah tidak menyiapkan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan tersebut.
"Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Baca juga: Purbaya Siapkan Jurus Subsidi Baru demi Perintah Prabowo Pangkas Bunga PNM
Ekonom Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, mengingatkan rencana pembayaran gaji pengurus koperasi desa lewat APBN perlu dihitung secara hati hati.
Ronny menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban fiskal permanen bagi pemerintah.
“Terkait rencana gaji pengurus koperasi desa dibayar lewat APBN, saya melihat ini harus dihitung sangat hati-hati karena berpotensi menjadi beban fiskal baru yang permanen,” ujar Ronny kepada Kompas.com, Kamis (15/5/2026).
Ronny mengatakan persoalan utama bukan hanya terletak pada besaran anggaran saat ini. Dampak jangka panjang terhadap struktur belanja negara juga perlu dihitung.
“Persoalannya bukan hanya besar kecil anggarannya hari ini, tetapi efek jangka panjangnya terhadap struktur APBN,” katanya.
Baca juga: Dari Dapur MBG ke Kopdes, Pemerintah Klaim Ekonomi Bergerak
Ronny menilai kondisi fiskal saat ini sudah menghadapi tekanan dari berbagai program prioritas pemerintah.
Tekanan tersebut berasal dari program makan bergizi gratis, subsidi energi, pembayaran bunga utang, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Ronny mengingatkan pemerintah agar tidak membebankan seluruh biaya operasional program baru kepada APBN.
“Kalau setiap program baru kemudian seluruh biaya operasionalnya dibebankan ke negara, ruang fiskal kita bisa makin sempit,” ujarnya.
Ronny menilai pemerintah perlu disiplin membedakan belanja produktif dan belanja administratif. Pemisahan itu penting agar koperasi desa tidak berubah menjadi proyek birokrasi baru yang bergantung penuh pada anggaran negara.
“Jangan sampai koperasi desa yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat malah berubah menjadi proyek birokratisasi baru yang bergantung penuh pada APBN,” kata Ronny.
Meski demikian, Ronny memahami alasan pemerintah memberi dukungan APBN pada tahap awal pembentukan koperasi desa.
Ronny menilai banyak koperasi di Indonesia gagal berkembang bukan karena konsep koperasi buruk, melainkan karena modal awal, manajemen, digitalisasi, dan pendampingan usaha masih lemah.
“Negara boleh hadir, tetapi sifatnya harus sebagai katalis, bukan penanggung permanen,” ujar dia.
Ronny menyarankan dukungan APBN diberikan secara sementara. Dukungan tersebut juga perlu berbasis target kinerja yang jelas.
“Dukungan APBN sebaiknya bersifat sementara, berbasis target kinerja, dan memiliki exit strategy yang jelas,” katanya.
Ronny menambahkan, pemerintah sebaiknya fokus membangun ekosistem usaha koperasi.
Fokus tersebut mencakup akses pembiayaan, logistik, pelatihan manajemen, integrasi rantai pasok pangan, hingga digitalisasi transaksi.
Ronny menilai koperasi desa idealnya mampu mandiri secara ekonomi dalam beberapa tahun ke depan. Koperasi desa tidak boleh terus bergantung pada APBN.
“Kalau koperasi desa sehat, maka dalam beberapa tahun mereka justru harus mampu membiayai operasionalnya sendiri tanpa bergantung terus pada APBN. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang mandiri secara ekonomi, bukan yang hidup karena transfusi fiskal terus-menerus,” ujarnya.
Tag: #gaji #pegawai #kopdes #merah #putih #dari #apbn #ekonom #ingatkan #risiko #beban #permanen